Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap tidak sejalan, Purwakarta menolak terapkan PP 78/2015

Dianggap tidak sejalan, Purwakarta menolak terapkan PP 78/2015 Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. ©2015 Merdeka.com/Bram salam

Merdeka.com - Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyatakan tidak akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang pengupahan, buat membahas upah buruh pada 2016. Alasannya, beleid itu kurang relevan diterapkan sebab saat ini sistem pengupahan di Purwakarta telah disesuaikan dengan Kelompok Jenis Usaha (KJU), sedangkan aturan baru hanya mengacu pada satu Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, PP baru hanya akan jadi acuan. Namun, penetapan UMK tetap menggunakan ketentuan lama, yakni berdasarkan upah berjalan. Kendati demikian, lanjut dia, kenaikan upah minimum tahun depan tak lebih dari sebelas persen dari upah berjalan saat ini.

"Untuk upahnya tetap akan disesuaikan berdasarkan Kelompok Jenis Usaha," kata Dedi, Selasa (4/11).

Lebih lanjut ‪menurut Dedi, bila UMK ditetapkan berdasarkan PP baru, maka akan terjadi stagnasi upah di wilayahnya. Terutama, bagi karyawan yang masuk ke kelompok jenis usaha pertama, seperti pegawai sektor otomotif. Sebab, UMK 2015 pada KJU ini besarannya Rp 3,4 juta per bulan.

"Bila UMK sektor ini naik sampai 11 persen, perusahaan bisa keberatan. Dengan begitu, karyawan akan dirugikan. Mereka bisa tak naik UMK-nya bila menggunakan PP tersebut," lanjut Dedi.

Sebaliknya, bagi karyawan yang masuk KJU tiga dan empat, yakni sektor tekstil serta garment, akan terjadi lonjakan UMK cukup signifikan. UMK garment itu antara Rp 2,1 hingga 2,3 juta. Bila menggunakan PP baru, mereka bisa mendapat gaji Rp 2,9 juta.

"Yang dikhawatirkan, bila sektor garment UMK-nya Rp 2,9 juta, perusahaan akan gulung tikar, maka akan banyak karyawan yang di PHK," jelas Dedi.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian
Banyak Tantangan Industri Tembakau, Ribuan Petani Khawatir Kehilangan Mata Pencarian

Kini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan

Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.

Baca Selengkapnya
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Ancaman PHK Industri Rokok di Balik Kenaikan Target Penerimaan Cukai 2025
Ancaman PHK Industri Rokok di Balik Kenaikan Target Penerimaan Cukai 2025

Pemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.

Baca Selengkapnya
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini
Pabrik Ban Asal Korsel PHK Karyawan di Cikarang, Menaker Beri Penjelasan Begini

Menaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru

Jokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.

Baca Selengkapnya
Calon Kepala Daerah Tampung Ketakutan Pekerja Tembakau, Tolak Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Calon Kepala Daerah Tampung Ketakutan Pekerja Tembakau, Tolak Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Advokasi terhadap Industri Hasil Tembakau menjadi agenda prioritas demi menjaga keberlangsungan hidup para pekerja

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Turun ke Jalan Demo Besar-besaran, Ini Tuntutannya
Buruh Ancam Turun ke Jalan Demo Besar-besaran, Ini Tuntutannya

Proses pembahasan PP 28/2024 maupun Rancangan Permenkes tidak sejalan dengan tata cara perumusan kebijakan yang baik karena minimnya partisipasi bermakna.

Baca Selengkapnya
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan
Ternyata, Ini Alasan Industri Tak Setuju Aturan di PP Kesehatan

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.

Baca Selengkapnya
Keras, Politisi PDIP Tolak Rencana Program Pensiun Wajib Buatan Pemerintah
Keras, Politisi PDIP Tolak Rencana Program Pensiun Wajib Buatan Pemerintah

Rieke juga menyinggung sejumlah program dana pensiun yang dikelola BUMN namun berakhir dengan kasus.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya