Dibanding kasus korupsi Alquran & e-KTP, Ahok layak divonis bebas
Merdeka.com - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tommy Sihotang menegaskan kliennya sangat pantas mendapatkan vonis bebas dalam kasus dugaan penistaan agama. Tommy menilai kasus yang menjerat Ahok sarat muatan politis.
"Kasus Ahok inikan jadi tidak biasa karena ada politik di dalamnya. Mestinya Jaksa Penuntut Umum itu, lepas dari perbedaan, mustinya Jaksa menuntut bebas," kata Tommy dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (29/4).
Tommy mencontohkan, kasus Ahok bermuatan politis dikarenakan banyaknya sorotan. Namun, kasus lain tak disoroti seperti kasus Ahok bahkan tak ada pula demonstrasi besar-besaran.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
Dia mencontohkan, kasus korupsi pengadaan Alquran yang kembali diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menetapkan Ketua DPP Golkar Fahd A Rafiq sebagai tersangka.
"Ada salah satu Ketua Golkar masalah korupsi Alquran, mustinya kita demo, penista agama itu yang seperti itu," ujarnya.
Selain itu, Tommy juga mencontohkan kasus lain yaitu Hak Angket yang digulirkan oleh DPR ke KPK dalam kasus korupsi e-KTP. Hak angket, kata dia, sama saja menghalangi pemberantasan korupsi. Hal ini, seharusnya patut pula didemonstrasi oleh masyarakat bahkan dengan massa mencapai jutaan.
"(e-KTP) itu musti didemo 5 juta orang, hanya para pencuri yang melakukan itu," katanya.
Jaksa penuntut umum yang diketuai Ali Mukartono menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun dalam kasus penistaan agama. Jaksa menyebut Ahok terbukti melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 156 KUHP.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung telah mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa korupsi timah Harvey Moeis.
Baca SelengkapnyaKPK memeriksa politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini.
Baca SelengkapnyaPria yang menghabiskan masa kecil di Belitung ini pegang pesan sang ayah. Kini punya jabatan mentereng.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaAhok mengatakan dirinya diperiksa sebatas saksi dari LNG Pertamina.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAmir menilai banyak kejanggalan yang terjadi pada saat kliennya itu tiba-tiba saja ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca Selengkapnya