Dicibir lagi sakau, Boni Hargens laporkan 300 akun media sosial
Merdeka.com - Komisaris kantor berita Antara, Boni Hargens diisukan sakau sabu saat tampil dalam acara talkshow tvOne hingga acara itu kemudian dihentikan. Potongan video saat Boni menggosok-gosok hidung ramai diperbincangkan media sosial. Netizen mencibir Boni yang juga mantan relawan Jokowi sebagai ciri orang yang gelisah kecanduan sabu.
Kuasa hukum Boni Hargens, Angga Bursa Lesmana mengatakan, kliennya telah melakukan laporan terhadap akun-akun media sosial yang telah menyebar luaskan video menggosok-gosok hidung kliennya dengan tuduhan kecanduan sabu.
Dimana pasal yang digunakan yakni pasal 310 KUHP jo. UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 jo. Serta Pasal 55 KUHP dimana kalimat-kalimat yang digunakan oleh kelompok orang telah menyimpulkan dan menuduh yang dilakukan dengan kalimat 'Sakau dan telah menggunakan narkoba'.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang mengajukan gugatan soal penyalahgunaan bansos? Delapan hakim MK menentukan putusan terkait gugatan diajukan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Siapa yang sebarkan hoaks Anies? Merdeka.com pun merangkung berita hoaks yang mencatut nama Anies: 1. Anies Diusung PKB Maju di Jakarta Beredar di media sosial undangan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
"Akun-akun yang sudah kita laporkan itu memang dalam lidik ada beberapa akun yang memang sudah kita indikasi, tapi tidak mau tunjuk langsung, jadi kita lidik saja, tapi di dalam bukti yang kita miliki di sini memang ada akun yang sudah kita curigai itu namanya item putih official (akun penyebar)," katanya saat konferensi pers di Kartika Resto & Cafe, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).
Lanjutnya, terdapat 300 akun media sosial berupa youtobe, Twitter, Instagram
dan Facebook yang siap untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Jadi itu sudah kita curigai tapi kita lihat perkembangan karena di beberapa akun yang lain juga sudah memasang postingan. Dan kita tunggu hasil dari kepolisian dalam beberapa hari ini, karena kita minta dipercepat supaya clear jadi biar Bang Boni juga nyaman," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah menangkap konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, yakni Gunawan 'sadbor' atas dugaan promosi situs judi online.
Baca SelengkapnyaAyu Ting Ting akhirnya tak tinggal diam. Ia siap mengambil langkah hukum untuk para haters
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (10/11) menyebut Penangguhan penahanan Gunawan atas permintaan keluarga.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKorban diminta oleh sekelompok orang untuk memakan daging hewan liar.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaKasus promosi judi online yang menjerat TikToker Gunawan alias Sadbor menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSadbor dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaHasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca Selengkapnya