Diduga ajarkan sesat, pengajian di Desa Karangbawang digerebek warga
Merdeka.com - Pengajian tertutup dengan amalan ibadah yang janggal dan membawa dampak perubahan perilaku negatif para jemaahnya membikin resah warga Desa Karangbawang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas. Salah satu amalan ibadah yang diajarkan yakni salat satu rakaat setiap 5 waktu dengan gerakan salat telapak tangan telungkup.
Para jemaah juga sempat dikarantina selama 40 hari 40 malam meninggalkan keluarga. Pengajian tertutup itu dipimpin oleh Damiri sebagai pembimbing dan dilakukan di salah satu rumah warga Karangbawang, yakni Jamingan dam berjalan sejak akhir tahun 2016.
Kepala Desa Karangbawang, Budi Supraptoro mengatakan, pengajian tersebut pada Desember lalu sempat dikeluhkan oleh 3 warga Karangbawang. Keluhan menyangkut para suami mereka yang selama hampir satu bulan berperilaku cuek pada keluarga sebab mengikuti pengajian selama 40 hari 40 malam.
-
Bagaimana cara pelaksanaan tradisi kepungan di Masjid Saka Tunggal? Dilansir dari Liputan6.com, memasuki 10 hari terakhir Bulan Ramadan, atau malam likuran mulai dari selikur (malam 21), relikur (malam 23), selawe (malam 25), dan seterusnya ada tradisi lain yaitu kepungan.
-
Apa ritual adat Seblang Bakungan? Seblang Bakungan dikenal sebagai ritual tarian yang dibawakan oleh wanita berumur dalam kondisi trans atau kehilangan kesadaran.
-
Apa tujuan dari sekte sesat ini? Wanita itu mengatakan bahwa kuil itu bernama Kanaan, dan anggota kelompoknya percaya bahwa dunia akan segera berakhir.
-
Apa saja tanda salat diganggu setan? Apabila Anda merasa sulit berkonsentrasi dan khusyuk saat salat, waspadalah sebab hal tersebut merupakan tipu daya dan perbuatan setan yang hendak menyesatkan.
-
Apa yang dilakukan warga di Dukuh Gatak untuk sambut Ramadan? Ratusan warga di Dukuh Gatak, Desa Sekarsuli, Klaten menyambut Bulan Ramadan dengan mengadakan kirab budaya dan tradisi Sadranan.
-
Bagaimana cara memanggil salat di Masjid Kampung Naga? Masjid tersebut juga tidak memiliki pengeras suara layaknya masjid lainnya yang ada di luar perkampungan.Muazin pun hanya akan melakukan panggilan salat dan iqamah tanpa alat pengeras suara dari dalam masjid.
Dari keluhan ini pihak kecamatan sempat berdialog dengan pembimbing pengajian, Damiri, dan menjelaskan bahwa para jemaah belajar tafsir Alquran. Hingga akhirnya pada Rabu (29/3) dini hari, ratusan warga menggeruduk rumah tersebut meminta pengajian dihentikan.
"Saat itu, 4 bulan lalu, ada 10 jamaah. Laki-laki delapan termasuk tuan rumah, yakni Jamingan. Sisanya, 2 perempuan," kata Budi saat ditemui merdeka.com di kantornya, Kamis (30/3).
Kasak-kusuk di antara warga terkait pengajian tertutup tersebut mulai jadi perbincangan warga. Kemarahan warga tersulut saat salah satu jamaah pengajian, yakni siswi sekolah menengah atas menolak mengikuti ujian. Saat didesak oleh orang tuanya, siswi ini justru marah dan mengancam.
"Perubahan perilaku ini yang memantik warga marah. Mereka minta pengajian dihentikan karena berdampak buruk," ujar Budi.
Pada Rabu (29/3) dini hari, diterangkan oleh Wakapolsek Ajibarang, Iptu Mujono kurang lebih 500 warga mendatangi rumah Jamingan yang tengah menyelenggarakan pengajian. Di rumah tersebut berkumpul 22 orang, mayoritas warga Desa Karangbawang dan 1 orang warga Jambu, Kecamatan Wangon. Dini hari itu sempat terlontar di kerumunan warga hendak membakar rumah Jamingan.
Polsek Ajibarang lalu melakukan pengamanan pada pembimbing pengajian, Damiri dan 22 jamaahnya ke Mapolsek Ajibarang. Pada Rabu (29/3) siang diceritakan kronologi, ajaran dan praktik amalan ibadah yang diduga sesat yang diajarkan Damiri kepada pengikutnya. Terkuak kemudian, bahwa amalan ibadah yang diajarkan yakni salat satu rakaat tiap 5 waktu dengan gerakan salat telapak tangan telungkup.
"Selama satu bulan dilakukan pemantauan di Desa Karang Bawang. Juga sudah ditandatangani pernyataan sikap dari Damiri dan dua orang perwakilan pengikut untuk menghentikan penyebaran pengajian. Harapan kami dengan dihentikannya pengajian ini tidak ada gejolak di warga," ungkap Mujono.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut pelaku tindak keras dan intimidasi adalah masyarakat setempat dan juga ketua RT.
Baca SelengkapnyaAkbar terancam membayar denda sebesar Rp50 juta lantaran laporan orang tua siswa.
Baca SelengkapnyaMasyarakat setempat sempat mempertanyakan karena dihelat di kawasan masjid.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaSalah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral memperlihatkan seorang wanita menjadi imam salat di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Baca SelengkapnyaSerupa dengan ponpes Al Zaytun, beredar wanita jadi imam salat diikuti makmum laki-laki di belakangnya.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaPakai pita bertuliskan #saveAkbar, ini momen rekan seprofersi Pak Akbar beri dukungan.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca Selengkapnya