Diduga berbohong soal e-KTP, Politisi Hanura akan dikonfrontir KPK
Merdeka.com - Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani bakal dilakukan konfrontir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan lantaran Miryam mencabut berkas Berita Acara Pemeriksaan miliknya.
Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar Butar meminta jaksa penuntut umum KPK menghadirkan seluruh penyidik yang menginterogasi Miryam saat proses penyidikan.
"Belum (selesai) saya minta nanti tes verbal dengan yang meriksa (penyidik), dengan saudara saksi ini," ujar hakim Jhon, Kamis (23/3).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
Permintaan ini dilakukan karena Miryam mengaku merasa diancam oleh penyidik KPK yang saat itu disebutnya adalah Novel Baswedan. Berkas yang dibuat pada BAP miliknya diakui Miryam agar bisa selesai proses penyidikan.
"Saya terancam saya diancam begini "ibu nanti bisa ditangkap," ucap Miryam menirukan pernyataan penyidik.
Mendengar pernyataan itu, Hakim Jhon merasa tidak puas dan menilai perbuatan Miryam merupakan tindakan tidak terpuji. "Kami beri ibu kesempatan untuk menenangkan diri, tapi jawabannya sama baiklah kami tidak akan memaksa," ucap Jhon.
"Pemerikaan ibu belum selesai, sidang besok datang lagi untuk kembali jalani pemeriksaan," imbuhnya.
Tidak hanya majelis hakim yang meminta Miryam dikonfrontir, pihak kuasa hukum terdakwa Irman, mantan Dirjen Kemendagri, dan Sugiharto mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri, juga meminta kesempatan untuk menghadirkan saksi agar bisa dikonfrontir dengan Miryam.
"Yang mulia majelis hakim kami pantau kesaksian ibu ini sangat merugikan terdakwa II (Sugiharto), kami mohon agar bisa menghadirkan saksi juga untuk dikonfrontir," ucap Soesilo Aribowo, kuasa hukum Irman dan Sugiharto.
Di pihak jaksa KPK pun mengamini permintaan majelis hakim mendatangkan seluruh penyidik yang memeriksa Miryam. "Kami akan hadirkan seluruh penyidik jika satu kami akan datangkan, jika tiga, tiga-tiganya kami datangkan," ucapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga memastikan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Rabu ini.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaKeempatnya adalah Mensos, Menkeu, Menko Perekonomian dan Mendag
Baca SelengkapnyaWakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaAlbertina menyebut, sidang vonis etik Firli Bahuri ini akan digelar secara terbuka.
Baca SelengkapnyaHotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca Selengkapnya