Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga bobol uang nasabah Rp 4 M, Kabag Keuangan PT AS dipolisikan

Diduga bobol uang nasabah Rp 4 M, Kabag Keuangan PT AS dipolisikan Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Diduga membobol sejumlah rekening di Bank Jateng sebesar Rp 4 miliar milik perusahaan tempatnya bekerja, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PT Asta Saka (PT AS) Kota Semarang, Jawa Tengah Indra Arum Pusporini dipolisikan oleh Direktur Utama sekaligus pemilik perusahaan itu sendiri, Kristanto Wiyana ke Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah.

Pengacara PT Asta Saka, John Ricard mengatakan, pembobolan tersebut diduga dilakukan terlapor sejak awal Juni 2014 lalu. Modusnya dengan memindahbukukan tabungan dari rekening perusahaan ke rekening pribadinya. Untuk melancarkan aksinya itu, Arum diduga memalsukan tanda tangan kliennya.

"Tanda tangan dipalsukan dan terlapor memindahbukukan, bukan hanya ke rekeningnya saja namun juga ke rekening suami dan kerabatnya," ungkap John Richard, Senin (23/2) di sela-sela melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolrestabes Semarang di Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah.

John Richard mengungkapkan mengetahui modus tersebut berhasil, terlapor ketagihan hingga dia terus melakukan tindak pidana itu, hingga uang perusahaan di sejumlah rekening di bank tersebut dikuras habis.

"Tak hanya itu, uang dari hasil kerja sama dengan PT Sinar Cerah Sempurna dan PT Bina Artha juga ikut dibobol. Totalnya kurang lebih ada Rp 4 miliar yang dicuri dari rekening klien saya," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, John Richard menyatakan sangat menyayangkan tindakan itu terjadi di Bank yang sudah berdiri lama dan dipercaya masyarakat dari berbagai kalangan. Seharusnya kejadian tersebut tidak terjadi kalau pihak bank lebih hati-hati dan teliti.

"Adapun, saat ada transaksi dalam jumlah besar pihak bank bisa memberitahukan atau menanyakan langsung kebenarannya kepada pemilik rekening. Semudah itu percaya begitu saja, seharusnya pihak Bank memberitahu klien kami kalau ada transaksi apalagi klien kami sudah lama menjadi nasabah di situ. Masa tidak curiga uang perusahaan dipindah ke rekening pribadi yang jelas-jelas itu bukan pemilik perusahaan," jelasnya.

Melihat hal itu, lanjut John Ricard, menyakini bisa jadi ada dugaan keterlibatan pihak bank yang memberi ruang gerak hingga penyelewengan yang dilakukan terlapor berjalan lancar.

John membeberkan, pembobolan uang miliaran rupiah itu terbongkar saat kliennya yang saat itu melakukan konsolidasi rekening dari bank tersebut ke bank lain, Jumat (6/2) 2015.

Ada tiga cek yang diserahkan dalam konsolidasi tersebut yakni cek sejumlah Rp 1,8 miliar, Rp 1,3 miliar dan Rp 720 juta. Namun saat dilakukan kliring atau transaksi pemindahan uang, hanya dua cek yang diterima sementara cek senilai Rp 1,3 miliar tidak diterima.

"Pihak bank lain memberitahukan kalau kliring tidak berhasil karena uang tidak cukup. Ternyata itu membuat klien saya bingung dan heran kok bisa tidak cukup sedangkan dia belum pernah bertransaksi sebelumnya," ungkapnya.

Untuk lebih lanjut, kliennya menanyakan hal itu kepada terlapor yang memang dipercaya untuk melakukan transaksi di Bank Jateng.

"Awalnya terlapor mengaku dia memang memakai uang di rekening perusahaan namun hanya Rp 2,5 juta dan Rp 3 juta," ujarnya.

Mendengar nominal uang tersebut kliennya tidak mempermasalahkan. Apalagi keesokan harinya kliring tersebut diterima. Namun kliennya ingin mengetahui lebih lanjut hingga meminta karyawan lainnya untuk melakukan pengecekan di Bank Jateng, pada Selasa (10/2).

"Dari situ pembobolan yang dilakukan terlapor terbongkar," ungkapnya.

Saat itu juga korban dengan didampingi John melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah.

"Saat kami laporkan ternyata terlapor sudah kabur, handphonenya juga sudah tidak aktif," jelasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kejadian yang dilaporkan ke SPKT Mapolrestabes Semarang itu. Untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan termasuk mengejar terlapor yang diduga telah meninggalkan Semarang.

"Masih kami kembangkan, mudah-mudahan secepatnya kasus ini dapat dituntaskan," pungkas Kasatreskrim Polrestabes Semarang. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar

Pembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah 4 Kantor Ini, Usut Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Geledah 4 Kantor Ini, Usut Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan terkait dengan aliran dana kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini

Dugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Baca Selengkapnya
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir

MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma

Kejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS, Kejagung Sebut Diduga Terima Rp40 Miliar
VIDEO: Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS, Kejagung Sebut Diduga Terima Rp40 Miliar

Kejagung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal
Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Datang Lebih Awal

Meskipun, Galumbang tidak menyimpulkan keterlibatan Achsanul, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Selengkapnya
Achsanul Qosasi Kembalikan Rp40 Miliar ke Kejagung, Pakar Hukum: Mempertegas Adanya Korupsi
Achsanul Qosasi Kembalikan Rp40 Miliar ke Kejagung, Pakar Hukum: Mempertegas Adanya Korupsi

Pakar hukum juga mengatakan, langkah tersebut tidak menggugurkan pidana atas proses hukum yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya