Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga caplok tanah warga, Gubernur Alex Noerdin dipolisikan

Diduga caplok tanah warga, Gubernur Alex Noerdin dipolisikan Alex Noerdin. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Diduga menguasai tanah milik warga tanpa hak, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dilaporkan ke polisi. Pelapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar.

Menurut keterangan Emil Zulfan, selaku kuasa hukum pemilik tanah, Syahril Bulhasan, tanah diduga dicaplok Alex berada di Jalan Gubernur H Burlian, Jakabaring, Palembang. Luasnya kurang lebih satu hektar.

Pencaplokan itu, menurut Emil, buat pembangunan Masjid Sriwijaya dan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Kasus sengketa itu masih dalam pemeriksaan alat bukti di Pengadilan Negeri Palembang, yang memperkarakan kliennya.

Orang lain juga bertanya?

Kendati demikian, tiga pekan lalu, tanah sengketa itu sudah dipagar oleh Satpol PP dan sejumlah anggota polisi, atas perintah Alex Noerdin.

"Tanah itu masih status quo, masih proses perdata di PN. Tapi, sudah dikuasai Gubernur Sumsel Alex Noerdin tanpa sepengetahuan dan seizin klien saya," kata Emil Zulfan saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (3/11).

Menurut Emil, tanah itu secara sah milik kliennya, yang didapat dari warisan orangtuanya sejak 1980. Hal itu berdasarkan surat pelepasan hak diteken camat setempat.

"Bukti kuat ada, tapi Gubernur Sumsel sewenang-wenang dan tegas mengambilnya," ujar Emil.

Dari fakta persidangan perdata di PN Palembang sedang berlangsung, sambung Emil, sejumlah saksi dihadirkan pihak Gubernur Sumsel, mulai dari pejabat, anggota Polisi Pamong Praja, hingga polisi memberikan keterangan pemagaran itu atas perintah Alex Noerdin.

"Mereka bilang memang atas perintah Alex Noerdin. Jadi, Alex Noerdin yang kami laporkan," ucap Emil.

Emil menambahkan, beberapa waktu lalu, Alex Noerdin hanya membayar ganti rugi tanah seluas 667 meter persegi. Sementara sisanya, seluas 9 ribu meter persegi, hingga kini tidak dibayarkan.

Menurut Emil, terjadi perbedaan keterangan dari pihak Pemprov Sumsel terkait proses pelunasan ganti rugi tanah milik kliennya. Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman, melalui suratnya menyatakan sisa tanah itu telah dibayar lunas melalui orang bernama Madani atau M Basir.

Sedangkan menurut Kepala Biro Aset Pemprov Sumsel, Lanoma Pl Tobing, sisa tanah milik Syahril di persil nomor 155 itu belum dibayar lunas sampai sekarang.

"Ini membuktikan terjadi perbedaan. Kami menuntut Gubernur Alex Noerdin diproses sesuai hukum yang berlaku. Klien saya rugi mencapai Rp 10 miliar," lanjut Emil.

Sementara itu, Karo Humas dan Protokol Setda Sumsel, Erdian, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjawab santai dengan laporan itu. Menurut dia, warga berhak mengajukan laporan ke polisi terhadap kasus itu.

"Itu hak warga, kita serahkan ke polisi untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," kata Erdian. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK
Kasasi Ditolak, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ajukan PK

Alex Noerdin sebelumnya memohon kasasi setelah Pengadilan Tinggi Palembang memangkas hukumannya dari 12 tahun penjara menjadi 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama
Alex Noerdin Pilih Bayar Rp1 Miliar Ketimbang Dipenjara Lebih Lama

Terpidana korupsi, Alex Noerdin membayar denda pidana sebesar Rp1 miliar sebagai ganti kurungan penjara 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Mafia Tanah Zero Toleransi, Kita Gas Terus!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Mafia Tanah Zero Toleransi, Kita Gas Terus!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11).

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara

Hakim MA menilai, tiga alasan yang diajukan oleh terpidana tidak terpenuhi sesuai yang diatur dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Deretan Gubernur Terjerat Korupsi, Terbaru Abdul Gani Terjaring OTT KPK
Deretan Gubernur Terjerat Korupsi, Terbaru Abdul Gani Terjaring OTT KPK

Selain Abdul Gani, berikut daftar panjang gubernur yang terjerat dalam kasus korupsi

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam
Nusron Wahid Mau Miskinkan Mafia Tanah, Termasuk Orang Dalam

Nusron lalu membongkar tiga elemen mafia tanah berdasarkan hasil identifikasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'
VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'

Kode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.

Baca Selengkapnya
Canda Nusron Wahid Goda Politisi PDIP Jadi CEO Bimantara
Canda Nusron Wahid Goda Politisi PDIP Jadi CEO Bimantara

Nusron berkelakar, Aria Bima merupakan CEO bisnis makelar dan perantara (bimantara) yang terlibat mafia tanah.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Tantang Novel Baswedan Laporkan Ada Kepala Daerah Diperas KPK
Alexander Marwata Tantang Novel Baswedan Laporkan Ada Kepala Daerah Diperas KPK

Novel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Warga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro

Baca Selengkapnya