Diduga korupsi Alkes, pejabat BKKBD Sukabumi ditahan Kejari Cibadak
Merdeka.com - Sekretaris Badan Koordinasi Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditahan Kejaksaan Negeri Cibadak karena diduga telah korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) 2011.
"Tersangka merupakan wanita ini menjabat sebagai Sekretaris BKKBD Kabupaten Sukabumi berinisial EI. Tersangka kami tahan pada Kamis, (14/4) malam setelah diperiksa oleh tim penyidik," kata Kasi Pidsus Kejari Cibadak melalui Kanit Penyidik Kejari Cibadak, Firdaus di Sukabumi, Jumat (15/4), dikutip dari Antara.
Menurut Firdaus, penahanan terhadap EI lantaran diduga telah melakukan mark up anggaran pada pengadaan alkes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Cibadak dengan total anggaran sebesar Rp 6,7 miliar.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Kenapa kerugian negara akibat korupsi timah perlu dihitung? 'Nah itu, seharusnya menjadi bagian dari hak negara, itu sudah menjadi sumber dari kerugian negara kemudian bagaimana menghitung kerugian negaranya? Dampak eksplorasi ini kerusakan lingkungan yang begitu masif dan luas, kita hitung,' pungkas dia.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Dia mengatakan, dari hasil penghitungan dan penyidikan sementara, kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi ini mencapai Rp 2,4 miliar. Penahanan ini dilakukan karena khawatir tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
"Tersangka sudah kami tahan di Lapas Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi setelah kami periksa sekitar enam jam," katanya.
Firdaus menambahkan, dugaan korupsi yang dilakukan tersangka terjadi pada tahun 2011. Saat itu tersangka menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Sekarwangi pada pengadaan alkes ini. Namun dalam perjalanan diduga ada penyelewengan anggaran atau harga alkes yang dicantumkan tidak sesuai.
Dengan temuan ini, Kejari langsung melakukan penyelidikan dan karena barang bukti sudah dianggap lengkap, maka status kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan. Pada kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 junto pasal 55 UU nomor 31 tahun 1998 setelah perubahan nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tersangka terancam mendekap di balik jeruji besi dengan masa hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Kami masih terus melakukan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi terkait pada kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," tutup Firdaus.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca SelengkapnyaTerlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV
Baca SelengkapnyaZulkarnaen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaJika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca Selengkapnya