Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Korupsi Proyek Fiktif Rp5,8 Miliar, Eks Bupati Muara Enim Dibui

Diduga Korupsi Proyek Fiktif Rp5,8 Miliar, Eks Bupati Muara Enim Dibui Eks Bupati Muara Enim ditahan Kejati Sumsel. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah sempat menjalani tahanan kota karena reaktif Covid-19, mantan Bupati Muara Enin periode 2014-2018 Muzakir Sai Sohar akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Muzakir diduga melakukan tindak korupsi proyek fiktif dengan kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar.

Sebelum ditahan, Muzakir menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel selama lima jam. Kemudian dia keluar mengenakan rompi merah dan dikirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, Senin (24/11).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Zet Tadung Allo mengungkapkan, pihaknya mengubah status Muzakir dari tahanan kota menjadi tahanan rutan karena banyak pertimbangan, salah satunya kesehatannya cukup stabil. Dia ditahan sejak hari ini hingga 1 Desember 2020.

Orang lain juga bertanya?

"Benar, tersangka dilakukan penahanan. Tadi sebelumnya diperiksa selama lima jam," ungkap Zet.

Dikatakan, Muzakir diduga menerima aliran dana suap dalam bentuk uang asing sebanyak 400 ribu USD atau Rp5,8 miliar. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tambahan tersangka, baik perorangan maupun dari instansi karena masih dalam proses pengembangan.

"Penyidikan masih proses, kita lihat hasilnya nanti," kata dia.

Kuasa hukum Muzakir Sai Sohar, Firmansyah mengatakan, kliennya membantah melakukan semua tuduhan. Hanya saja dia mengakui kliennya ketika menjabat bupati sempat bertemu dengan perwakilan PT Perkebunan Mitra Ogan dengan agenda pengajuan rekomendasi usulan alih fungsi lahan.

"Klien saya tidak pernah menerima pemberian apapun dari PT Mitra Ogan, beliau jawab secara tegas. Kami harap kasus ini segera tuntas agar kebenarannya akan terungkap secara jelas," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Muzakir Sai Sohar ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan produksi menjadi hutan tetap tahun 2014 dengan kerugian negara Rp5,8 miliar. Selain Muzakir, tiga orang swasta juga ditetapkan tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Perkebunan Mitra Ogan Anjapri, mantan Kabag Akuntansi PT Perkebunan Mitra Ogan Yan Satyananda, dan seorang konsultan Abunawar Basyeban.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Zet Tadung Allo mengungkapkan, penyidik menyimpulkan ada kerugian negara akibat perbuatan para tersangka. Akhirnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti Rp200 juta yang masih tersimpan di rekening.

"Kami mendapati sejumlah kerugian negara, proyek tersebut merupakan proyek fiktif sehingga kami beranggapan ada total lost atau tidak ada kegiatan sama sekali," ungkap Zet, Jumat (13/11).

Dikatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang mengeluarkan dana sebesar Rp5,8 miliar, ada membuat proyek seolah-olah benar ada, dan peran mengurus perizinan. Setelah dana cair, salah satu tersangka menyerahkan kepada pejabat di kabupaten itu.

"Sejauh ini belum ada pengembalian uang negara dari setiap tersangka," kata dia.

Untuk memudahkan penyidikan dan khawatir menghilangkan barang bukti, pihaknya menahan tiga tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Pakjo Palembang. Sementara Muzakir Sai Sohar ditetapkan tahanan kota karena dari hasil rapid tes dinyatakan reaktif Covid-19.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 11 atau 12 B UU Nomor 31 Tahun 99 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
FOTO: Blak-Blakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Paparkan Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Jadi Makelar Pengurusan 37 Izin Usaha Tambang
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Jadi Makelar Pengurusan 37 Izin Usaha Tambang

Muhaimin Syarif jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar

KPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Selengkapnya
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Batu Bara Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan PPPK
Mantan Bupati Batu Bara Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan PPPK

Zahir ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan, kemudian diputuskan pada hasil gelar perkara 29 Juni.

Baca Selengkapnya
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui
Diduga Buat Kegiatan Fiktif & Rugikan Negara Rp5 M, Sekum dan Eks Ketua Harian KONI Sumsel Dibui

Penyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Wali Kota Bima M Lutfi Keluar Negeri
KPK Cegah Wali Kota Bima M Lutfi Keluar Negeri

M Lutfi merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta penerimaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Pulang Haji, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Kasus Penipuan
Pulang Haji, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Kasus Penipuan

Pemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir lantaran Musa Ahmad tengah ada keperluan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Wali Kota M Lutfi Ikut Garap Proyek di Pemkot Bima
KPK Duga Wali Kota M Lutfi Ikut Garap Proyek di Pemkot Bima

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan
Kejati Sumut Tahan Mantan Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Tersangka Korupsi Pembukaan Lahan Hutan

Kejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.

Baca Selengkapnya