Diduga Korupsi Proyek Fiktif Rp5,8 Miliar, Eks Bupati Muara Enim Dibui
Merdeka.com - Setelah sempat menjalani tahanan kota karena reaktif Covid-19, mantan Bupati Muara Enin periode 2014-2018 Muzakir Sai Sohar akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Muzakir diduga melakukan tindak korupsi proyek fiktif dengan kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar.
Sebelum ditahan, Muzakir menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel selama lima jam. Kemudian dia keluar mengenakan rompi merah dan dikirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, Senin (24/11).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Zet Tadung Allo mengungkapkan, pihaknya mengubah status Muzakir dari tahanan kota menjadi tahanan rutan karena banyak pertimbangan, salah satunya kesehatannya cukup stabil. Dia ditahan sejak hari ini hingga 1 Desember 2020.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Benar, tersangka dilakukan penahanan. Tadi sebelumnya diperiksa selama lima jam," ungkap Zet.
Dikatakan, Muzakir diduga menerima aliran dana suap dalam bentuk uang asing sebanyak 400 ribu USD atau Rp5,8 miliar. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tambahan tersangka, baik perorangan maupun dari instansi karena masih dalam proses pengembangan.
"Penyidikan masih proses, kita lihat hasilnya nanti," kata dia.
Kuasa hukum Muzakir Sai Sohar, Firmansyah mengatakan, kliennya membantah melakukan semua tuduhan. Hanya saja dia mengakui kliennya ketika menjabat bupati sempat bertemu dengan perwakilan PT Perkebunan Mitra Ogan dengan agenda pengajuan rekomendasi usulan alih fungsi lahan.
"Klien saya tidak pernah menerima pemberian apapun dari PT Mitra Ogan, beliau jawab secara tegas. Kami harap kasus ini segera tuntas agar kebenarannya akan terungkap secara jelas," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Muzakir Sai Sohar ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan produksi menjadi hutan tetap tahun 2014 dengan kerugian negara Rp5,8 miliar. Selain Muzakir, tiga orang swasta juga ditetapkan tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Perkebunan Mitra Ogan Anjapri, mantan Kabag Akuntansi PT Perkebunan Mitra Ogan Yan Satyananda, dan seorang konsultan Abunawar Basyeban.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Zet Tadung Allo mengungkapkan, penyidik menyimpulkan ada kerugian negara akibat perbuatan para tersangka. Akhirnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti Rp200 juta yang masih tersimpan di rekening.
"Kami mendapati sejumlah kerugian negara, proyek tersebut merupakan proyek fiktif sehingga kami beranggapan ada total lost atau tidak ada kegiatan sama sekali," ungkap Zet, Jumat (13/11).
Dikatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing. Ada yang mengeluarkan dana sebesar Rp5,8 miliar, ada membuat proyek seolah-olah benar ada, dan peran mengurus perizinan. Setelah dana cair, salah satu tersangka menyerahkan kepada pejabat di kabupaten itu.
"Sejauh ini belum ada pengembalian uang negara dari setiap tersangka," kata dia.
Untuk memudahkan penyidikan dan khawatir menghilangkan barang bukti, pihaknya menahan tiga tersangka di Lembaga Pemasyarakatan Pakjo Palembang. Sementara Muzakir Sai Sohar ditetapkan tahanan kota karena dari hasil rapid tes dinyatakan reaktif Covid-19.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Pasal 11 atau 12 B UU Nomor 31 Tahun 99 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Syarif jadi tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Baca SelengkapnyaKepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.
Baca SelengkapnyaZahir ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan, kemudian diputuskan pada hasil gelar perkara 29 Juni.
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaM Lutfi merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta penerimaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir lantaran Musa Ahmad tengah ada keperluan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca Selengkapnya