Diduga pengedar ganja, pelajar SMA Sragen diciduk polisi di Ngawi
Merdeka.com - Pelajar kelas 11 di sebuah Sekolah Menengah Atas di Sragen, Jawa Tengah, diringkus Satuan Resnarkoba Polres Ngawi. Pelajar berinisial FJ (16) ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar ganja, dan diduga anggota sindikat peredaran antarprovinsi.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Ngawi, AKP Wasno mengungkapkan, warga Desa Kauman, Kecamatan Sine, Ngawi itu ditangkap saat hendak menjual ganja ke pelanggannya.
"Ia ditangkap petugas di jalan Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Ngawi. Saat itu, tersangka hendak menjual ganja ke sejumlah pelanggannya," ujar Wasno, di Ngawi Kamis (31/3) dikutip dari Antara.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Wasno menerangkan, pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, menyatakan pelaku akan menjual ganja ke sejumlah pelajar sering nongkrong di kawasan itu.
Saat digeledah, polisi menemukan lima paket ganja kering siap edar seberat 26,82 gram. Tiap paket daun ganja kering tersebut dijual pelaku dengan harga Rp 50 ribu.
"Selain diedarkan, ganja tersebut juga dikonsumsi sendiri. Hal itu diketahui dari hasil tes urine pelaku yang positif mengandung narkoba," terangnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku ganja diperoleh dari Solo, Jawa Tengah, dengan memesan melalui seorang kurir.
Wasno menambahkan, penangkapan tersangka merupakan bagian dari tindak pemberantasan narkotika di kalangan pelajar daerah Ngawi yang semakin parah.
"Meski masih pelajar, FJ diduga kuat telah bergabung dengan sindikat peredaran narkoba antarprovinsi," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 111 ayat 1, Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahn dan maksimal 12 tahun.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya