Diduga terima suap, polisi ini lepas 6 orang tahanan narkoba
Merdeka.com - Enam orang yang sempat dilepas polisi saat terjerat kasus narkoba kembali ditangkap. Sebab, belakangan diketahui ada praktik suap dalam penanganan kasus tersebut sehingga bisa dilepas oleh polisi.
Enam orang itu dilepas oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Bulukumba, AKP Ramli Bannu. Namun kini mereka kembali mendekam dalam sel tahanan Mapolres Bulukumba.
Dari enam orang yang ditangkap, tiga di antaranya PNS, masing-masing dari Kantor Dinas Kelautan, Dinas Catatan Sipil dan Satpol PP. Di antara mereka ada yang dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan urine.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
Kapolres Bulukumba, AKBP Selamat Riyanto yang dikonfirmasi, Minggu, (17/7) menjelaskan, awalnya yang ditangkap karena kasus narkoba ada tujuh orang. Kemudian tanpa alasan jelas, dilepas kembali oleh Kasat Narkoba AKP Ramli sebanyak enam orang. Satu orang yang tak dilepas diketahui bernama Dena yang merupakan seorang bandar.
Setelah dilepas, polisi memutuskan untuk kembali menangkap empat orang. Tiga di antara empat orang yang ditangkap kembali itu adalah berstatus PNS aktif.
"Artinya setelah tertangkap empat orang, dua lainnya masih bebas. Dua orang ini nelayan, informasi terakhir masih sementara melaut," kata AKBP Selamat Riyanto.
Kasus ini langsung ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Moch Yamin Sage. Diduga, ada kesalahan prosedur polisi dalam penanganan perkara tersebut.
Tiga polisi diperiksa dalam kasus ini yakni Kasat Narkoba, AKP Ramli Bannu, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hendrik Aprianto dan lima bawahannya diperiksa untuk dimintai keterangannya. AKP Ramli Bannu sendiri diketahui sudah berstatus nonaktif.
"Kesimpulan pemeriksaan mengarah terbukti adanya suap," kata Kapolres Bulukumba Selamat.
Adapun soal berapa nilai uang yang beredar dari aksi suap itu, AKBP Selamat Riyanto belum mau membeberkan. Sebab, masih dilakukan penyelidikan.
Kasus ini bermula saat Polres Bulukumba mendapatkan laporan tentang adanya aktivitas narkoba. Saat digerebek, 7 orang langsung ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba.
Belum ada aktivitas pesta sabu atau semacamnya saat disergap, tetapi saat penggeledahan ditemukan pipet, satu timbangan digital dan empat paket kecil sabu.
"Dari tiga PNS yang tertangkap di rumah itu, dua yang positif narkoba urine-nya," kata Kasat Reskrim Bulukumba, AKP Muhammad Hendrik Aprilianto. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaSebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca Selengkapnya