Diduga Terlibat Pemerasan, 4 Personel Polsek Medan Area Masuk Diamankan
Merdeka.com - Empat personel kepolisian di Medan diduga terlibat pemerasan dengan modus penangkapan kasus narkoba. Mereka ditangkap tim dari personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Berdasarkan informasi dihimpun, keempat orang yang ditangkap masing-masing: Aiptu JP; Aiptu AL; Brigadir AP; dan Bripka JD. Seluruhnya bertugas di Polsek Medan Area.
Mereka diduga terlibat pemerasan terhadap keluarga MI (25). Pemuda warga Jalan Sederhana Pasar VII Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang itu sebelumnya mereka diamankan dengan tuduhan sebagai pengguna narkoba.
-
Siapa yang diduga melakukan pemerasan? Ada 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap 45 WNA asal Malaysia. Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana polisi melakukan pemerasan? Lantas, bagaimana cara 18 anggota Polri yang melakukan pemerasan terhadap 45 WNA Malaysia? Simak ulasannya sebagai berikut.
MI dikabarkan ditangkap pada 27 Maret 2019 sekitar pukul 03.45 WIB. Keempat personel kepolisian itu kemudian membawanya keliling dan menyekapnya di salah satu rumah di Jalan AR Hakim, Medan.
Selanjutnya mereka menghubungi keluarga dan meminta uang kepada untuk dapat membebaskan MI. Permintaan itu disampaikan melalui perantara yang mengaku sebagai wartawan.
Awalnya, keluarga diminta Rp100 juta. Namun, pihak keluarga tidak menyanggupinya. Setelah negosiasi, mereka mengaku sanggup di angka Rp20 juta.
Sebelum penyerahan uang, pihak keluarga menghubungi kenalannya yang bertugas di Polrestabes Medan. Mereka pun sepakat untuk mengungkap aksi pemerasan itu.
Mereka awalnya mengamankan seorang pelaku yang menerima uang dari keluarga MI di Jalan Mandala By Pass, Medan Denai. Kasus itu kemudian dikembangkan sehingga keempat personel Polsek Medan Area itu pun diamankan dan kini ditahan di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal penangkapan keempatnya. "Benar, keempatnya sudah kita amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan. Dari hasi pengembangan itu, ternyata ada keterlibatan keempat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/7)
Putu menegaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus pemerasan ini. "Siapa pun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaDari 12 nama yang beredar itu, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengakui sejumlah nama sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaTerkait waktu pelaksanaan sidang terhadap mereka yang diduga terlibat dalam perkara itu masih belum diketahui kapan akan digelarnya
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perundungan terhadap MH (14), siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti dalam kasus pemerasan di acara DWP Jakarta, polisi menemukan uang hasil pemerasan sebanyak Rp2,5 miliar.
Baca SelengkapnyaPelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya