Diejek Resek Kalau Mabuk, Pria di Ogan Ilir Bunuh Tetangga
Merdeka.com - Seorang pria bernama Mun'in (45) tewas di tangan tetangganya sendiri, Lukman (30). Pemicunya lantaran pelaku kesal diejek saat mabuk tuak.
Peristiwa itu terjadi ketika korban berbelanja di warung tak jauh dari rumahnya di Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (9/11) pukul 23.30 WIB. Di tempat sama, pelaku yang tinggal bertetangga dengannya hendak membeli minuman keras jenis tuak.
Korban lantas mengejek pelaku resek jika mabuk. Hal itu membuat pelaku emosi namun korban kembali mengucapkan kata-kata ejekan yang sama. Sempat terjadi adu mulut antara keduanya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang menusuk korban? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
Saat korban berdiri dan dikira hendak memukul, pelaku mencabut pisau dan menikam korban. Mengenai punggung yang membuat korban terjatuh. Pelaku langsung melarikan diri ke hutan sementara korban dibawa ke rumah sakit. Beberapa jam kemudian, korban dinyatakan tewas.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Abdul Haris mengungkapkan, tersangka diamankan tim gabungan Polsek Tanjung Batu dan Polsek Tanjung Raja saat berada di Jalan Tanjung Raja-Cinta Manis, Rabu (10/11) malam. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu.
"Tersangka diamankan ketika akan melarikan diri dari kampungnya," ungkap Haris, Jumat (12/11).
Dari pengakuannya, tersangka kesal diejek korban saat membeli tuak. Dia mengira korban akan memukulnya sehingga tersangka lebih dulu menikam punggungnya.
"Kau ini resek kalau mabuk," kata Haris menirukan ucapan korban.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau yang masih tertancap di punggung korban saat dievakuasi ke rumah sakit. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sakit hati usai diejek oleh korban, pelaku membacok leher korban
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaAtas perbuatanya pelaku terancam Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHeru Ariyanto (34) tewas ditusuk dengan senjata tajam oleh temannya sendiri R saat pesta miras bersama di Jalan Majapahit Semarang, Kamis (14/3).
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/10) sore.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial YS (40) gelap mata dan membunuh tetangganya, TN (30). Dia mengaku sakit hati karena korban menagih utangnya Rp140 ribu dengan kasar.
Baca Selengkapnya