Dirdik KPK laporkan ICW, presenter Kompas TV minta penyelesaian di Dewan Pers
Merdeka.com - Presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono batal diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (29/9). Sedianya dia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman kepada Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donald Fariz.
Dalam kasus ini, Aris melaporkan tiga media akibat pemberitaan tentang dirinya. "Kami tunda," kata Aiman saat dihubungi merdeka.com, Jumat (29/9) siang.
Salah satu alasan penundaan itu karena padatnya agenda peliputan di stasiun televisi tempatnya bekerja. "Agenda peliputan juga padat hari ini, ada aksi 299 dan lain-lain," kata dia.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Di mana Aiman akan memberikan klarifikasi? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Rencananya pemeriksaan dijadwalkan kembali pekan depan. Dia juga belum bisa memastikan apakah akan memenuhi panggilan polisi atau tidak. "Untuk kedatangan minggu depan, kami tengah pertimbangkan. Apakah datang atau tidak," jelasnya.
Untuk penyelesaian kasus ini, pihaknya tetap mendorong agar diselesaikan melalui Dewan Pers. "Kami tetap mendorong penyelesaian lewat UU Pers, bukan lewat KUHP," ucapnya.
Seperti diberitakan, laporan Brigjen Aris Budiman sudah diterima polisi dengan nomor LP 4220/IX/PMJ pada tanggal 5 September 2017. Dalam pemberitaan di Majalah Tempo pada sampulnya berjudul: 'penyusup dalam selimut, KPK memeriksa direktur penyidikan lembaganya sendiri karena dugaan pelanggaran etik dari membocorkan materi pemeriksaan sampai menghalangi penetapan tersangka Setya Novanto'.
Kemudian, Aris juga melaporkan terkait pemberitaan di media online inilah.com. Aris melaporkan media tersebut lantaran memberitakan dugaan selaku direktur penyidikan KPK meminta uang sejumlah Rp 2 miliar untuk mengamankan kasus e-KTP. Laporan itu juga sudah diterima polisi dalam laporan bernomor LP 3931/VIII/PMJ pada 21 Agustus 2017.
Tidak hanya itu, Aris juga melaporkan terkait wawancara eksklusif di program Aiman Kompas TV dengan narasumber Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donald Fariz. Laporan itu juga sudah diterima polisi dalam laporan bernomor LP 4219/IX/PMJ pada 5 September 2017.
Di dalam wawancara tersebut, terdapat perkataan bahwa ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait kasus e-KTP dan mengatakan ada musuh dalam selimut di KPK.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaAiman mengaku tak ambil pusing soal laporan tersebut.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaSelain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaAiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca Selengkapnya