Diminta Kejagung, kasus penipuan batu bara Rp 3,2 M terancam di-SKPP
Merdeka.com - Proses hukum kasus dugaan penipuan batu bara senilai Rp 3,2 miliar dengan dua tersangka, yaitu Direktur PT Energy Lestari Sentosa (ELS) Eunike Lenny Silas dan Usman Wibisono, terancam berhenti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Sebab, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi atensi dan meminta kasus yang merugikan PT Sentosa Laju Energy Surabaya (SLES) itu diekspose di Jakarta.
Dan atas permintaan Kejagung ini, kasus tersebut dimungkinkan tidak akan pernah dilimpahkan oleh Kejati Jawa Timur ke pengadilan, bahkan bisa jadi dihentikan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Hal itu sempat disampaikan asisten pidana umum (Aspidum) Kejati Jawa Timur, Andi Muhammad Taufik kepada wartawan di kantornya Jalan A Yani, Surabaya, Kamis (29/1).
"Memang kasus ini sudah tahap dua, dan sudah dilimpahkan Polda Jawa Timur ke Kejati pada 21 Januari lalu. Hanya saja, kami masih menunggu keputusan Kejagung, sehingga belum bisa melimpahkannya ke pengadilan," katanya.
Saat ini, kata dia, hasil ekspose kasus yang melibatkan dua pimpinan PT ELS tersebut masih dikaji di Kejagung.
"Karena Kejagung yang meminta, Kejati sebagai anak buah harus melaksanakan," ucapnya.
Tak hanya itu saja, menurut Andi, karena diminta ekspose Kejagung, proses hukum kasus tersebut memiliki dua kemungkinan, yaitu dilanjutkan ke pengadilan atau dikeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP).
"Kalau di-SKPP, ya dihentikan. Tapi kami masih menunggu keputusannya dari Kejagung," ujar Andi.
Seperti diberitakan sebelumnya, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur, dan berkasnya dinyatakan P21 alias sempurna, tersangka sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk proses pelimpahan tahap dua dengan alasan sakit.
Dan baru tanggal 21 Januari lalu, mereka memenuhi panggilan itu. Hanya saja, mereka tidak ditahan karena ada jaminan dari pihak keluarga.
Perkara ini sendiri, bermula ketika PT ELS melalui Lenny Silas meminjam 11 ton batu bara ke PT SLES, pada September 2012 silam, dengan catatan, peminjaman hanya dalam tempo satu minggu.
Namun, setelah seminggu, PT ELS ingkar janji. Bahkan saat ditagih, Lenny menggantinya dengan cek giro senilai Rp 3,2 miliar. Dan setelah dicek, ternyata cek tersebut kosong. Karena merasa ditipu, PT SLES kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaMantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaKejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca Selengkapnya