Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diminta Suami Belikan Mobil Buat Kalapas Sukamiskin, Inneke Mengaku Tak Paham Hukum

Diminta Suami Belikan Mobil Buat Kalapas Sukamiskin, Inneke Mengaku Tak Paham Hukum Sidang lanjutan kasus suap Kalapas Sukamiskin. ©2018 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Inneke Koesherawati mengakui disuruh suaminya, Fahmi Darmawansyah, membelikan mobil untuk Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen. Namun, ia tidak tahu hal itu merupakan sebuah pelanggaran hukum.

Hal itu disampaikan Inneke usai menjalani persidangan sebagai saksi kasus suap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen di PN Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (19/12). Dalam kasus itu, suami Inneke, Fahmi Darmawansyah ditetapkan sebagai terdakwa.

Inneke mengatakan, suaminya menganggap Wahid Husen adalah orang baik dan perhatian. Ia pun merasa tenang ada petugas Lapas yang menjaga suaminya.

"Ya begitulah seperti yang sudah saya jelaskan tadi di persidangan bahwa memang suami minta untuk menyuruh membelikan mobil," kata Inneke.

"Suami saya berniat ngasih mobil itu karena dia tuh menganggap bahwa Pak Wahid ini baiknya luar biasa. Sekarang bayangin aja kita ada di dalam sana, enggak ada keluarga terus ada perhatian dari orang rasanya gimana gitu," ujar Inneke.

Salah satu kebaikan Wahid, Inneke katakan selalu memberi obat ketika suaminya sakit. Lalu kerap membelikan soto yang merupakan makanan favorit Fahmi.

"Nah bentuk-bentuk perhatian itu enggak bisa dibeli dengan apapun juga karena kondisinya dia (Fahmi) jauh dari keluarga. Perhatian itu buat dia luar biasa," terang Inneke.

Inneke pun mengaku tidak tahu bahwa niat dari suaminya memberikan hadiah berupa mobil bisa menimbulkan masalah. Apalagi, Fahmi dalam waktu dekat menghabiskan masa tahanannya setelah terlibat kasus suap Bakamla.

"Enggak tahu sama sekali. Suami saya sendiri enggak tahu kalau itu melanggar. Kenapa saya bilang enggak tahu, suami saya Insya Allah sebenarnya bulan Agustus itu harus sudah pulang. Cuma dua tahun delapan bulan, jadi enggak mungkin seseorang yang di dalam sudah mau keluar dia berbuat kesalahan yang sebenarnya dia tahu itu enggak mungkin, itu rasanya bodoh banget," jelasnya.

"Saya tahu suami saya enggak paham. Sama saya juga enggak paham hukum, suami saya enggak paham hukum, karena selalu yang dia sering bilang ke saya gini, enak ya beb ke depan Insya Allah keluar. Semangat hidupnya itu keluar lagi, semangat menggebu-gebu ingin pulangnya itu keluar," sambungnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare
Uang Suap Rp11,2 Miliar untuk Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan Bermodus Bisnis Skincare

Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan didakwa menerima suap senilai Rp11,2 miliar dari Komisaris Independen Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Irwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp630 juta
Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar dan Gratifikasi Rp630 juta

Hasbi didakwa melakukan hal itu bersama-sama dengan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU
Selain Suap dan Gratifikasi, KPK Jerat Eks Sekretaris MA dengan Pasal TPPU

KPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Reaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim

Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah

"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK

Baca Selengkapnya
KPK Hadirkan Selebgram Riris Riska dan Windy Idol dalam Sidang Hasbi Hasan
KPK Hadirkan Selebgram Riris Riska dan Windy Idol dalam Sidang Hasbi Hasan

Tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty

Baca Selengkapnya
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap
AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp26,4 Miliar Terkait Kasus Suap

Vonis itu dibacakan majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan
Wanita Ini Tega Ceraikan Suami dan Tidur Bareng Selingkuhan, Ternyata Polisi Gadungan

Korban K telah mentransfer uang sebesar Rp.3.000.000 yang awalnya diyakinkan pelaku untuk mengurus surat cerai.

Baca Selengkapnya