Dipanggil Kejari Depok, Pejabat BKD Mengaku Diskusi Soal Dugaan Korupsi di Damkar
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terus memanggil sejumlah pihak untuk diminta klarifikasi terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP). Setidaknya sudah ada 16 orang yang diminta keterangan. Mulai dari pejabat hingga rekanan yang memenangkan tender pengadaan sepatu PDL di tahun 2018.
Salah satu pejabat yang turut dimintai keterangan adalah Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok bernama Yunan. Ditemui di kejari, Yunan enggan menjelaskan detail mengenai kedatangannya tersebut.
"Enggak ada pemeriksaan. Enggak pertanyaan, diskusi saja," kata Yunan, Rabu (21/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Kendati demikian, diakui dia kedatangannya untuk menjelaskan terkait dugaan kasus yang sedang ramai saat ini di DPKP Kota Depok. "Ada (kaitan)," akunya.
Namun Yunan datang tidak membawa barang bukti. Bahkan ketika ditanya berapa besaran anggaran pun dia mengaku tidak tahu. "Enggak ngerti," ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, untuk hari ini pihaknya meminta klarifikasi terhadap tiga orang yang dianggap mengetahui permasalahan. Pihaknya masih terus menggali informasi dan keterangan dalam rangka mencari titik terang.
"Hari ini memanggil tiga orang. Ada dari Badan Keuangan Daerah juga. Sudah ada 16 orang total. Jadi tidak hanya di Damkar. Pokoknya siapa saja yang kita anggap mengetahui permasalahan. Bagaimana bisa kita melakukan pemanggilan ya otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil," katanya.
16 nama tersebut, ada empat di antaranya pejabat dinas. Mereka adalah dua mantan sekretaris dinas dan dua mantan pejabat pengadaan. "Kalau kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru di minggu depan karena itu berhubungan dengan honor insentif tapi untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kita panggil ada empat orang yaitu dua mantan Sekdis dan dua mantan pejabat pengadaan," tukasnya.
Bahkan pihak pengusaha yang menang tender proyek juga sudah datang memenuhi undangan. Kejari Depok masih memiliki waktu hingga tiga pekan ke depan sebelum Surat Perintah (Sprint) berakhir.
"Sekali lagi Kejaksaan Negeri Depok masih melakukan pendalaman dalam rangka pengumpulan data dan pengumpulan keterangan, kita masih melakukan klarifikasi. Apa hasilnya kita masih punya waktu sekitar 3 minggu lagi sebelum Surat perintah berakhir. Surat perintah jangka waktunya selama 30 hari. Kita melakukan pendalaman apa nanti kesimpulannya ditunggu saja sehingga permasalahan dapat menjadi terang," ungkapnya.
Herlangga menuturkan soal bukti pendukung sudah didapatkan pihaknya. Dokumen tersebut didapat dari pihak-pihak yang diminta datang untuk klarifikasi. "Yang pasti kita semakin banyak mendapatkan data berupa dokumen karena ini merupakan pengadaan barang dan jasa otomatis berhubungan dengan dokumen. Nah dokumen itulah yang kita cari dari masing-masing pihak yang kita panggil. Kalau keterangan karena itu berupa materi sekali lagi kita tidak bisa memberitahukan cuma semakin ke sini akan semakin terang," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaSandi datang dengan membawa bukti terkait dugaan korupsi sarana dan prasarana yang terjadi di tempat kerjanya.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaKPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaPenyidik dan tim resmob numbay sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaSampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca Selengkapnya