Diperiksa 7 jam, Wakil Walkot Parepare yakin tak akan tersangka
Merdeka.com - Wakil Wali Kota Parepare, Andi Faisal Sapada diperiksa selama tujuh jam oleh tim penyidik di ruang tindak pidana khusus lantai 5 kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Rabu, (20/4). Selesai diperiksa pukul 16.20 WITA, Andi menyatakan yakin tidak akan ditetapkan sebagai tersangka.
Andi diperiksa untuk kedua kalinya selama tim penyidik Kejati Sulsel melakukan penyidikan sejak Februari 2016 lalu, terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pemindahan dan pembangunan pasar Lakessi Parepare sebesar Rp 1,67 miliar, yang ditarik ke 1.600 pedagang tahun 2012 lalu. Saat itu, Andi bertindak selaku tim verifikasi pemindahan dan pembangunan pasar Lakessi.
"Saya tidak akan jadi tersangka dan memang tidak akan ada tersangka karena dugaan pungutan liar di pasar Lakessi itu tidak ada," ujar Andi.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa yang sekarang jadi Kapolres Siantar? Seperti kisah dua sahabat, Yogen Heroes Baruno dan Ery Partahi Siregar. Bersama-sama sejak bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), berjuang untuk masuk Taruna Akabri Kodam Jaya. Kini keduanya sukses dengan matra yang berbeda, Yogen Heroes Baruno di Kepolisian. Yogen sekarang menjadi Kapolres Siantar.
-
Siapa ketua PSP Padang pada tahun 1950? Akhirnya, nama PSP resmi digunakan untuk pertama kalinya. PSP langsung diketuai oleh Ismael Lengah pada tahun 1950 sampai 1953.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang memimpin pemerintahan PRRI di Padang? Salah satu tokoh dari Padang yang berkutat di bidang kemiliteran adalah Kolonel (Purn.) Ahmad Husein. Ia merupakan sosok di balik terbentuknya PRRI di Padang kala itu.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Andi yakin berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Parepare, saat itu dijabat oleh Sjamsu Alam selaku pelaksana tugas.
"Dalam SK itu memuat ketentuan harga dan bolehnya menarik dana. Karena ada dasarnya berarti bukan pungli. Sehingga tidak akan ada tersangka," kata Andi.
Sementara Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin menjelaskan, Wakil Wali Kota Parepare ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Turut diperiksa selama tujuh jam itu, Amir Thalib, seorang staf keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Dia menjelaskan, pemeriksaan ini terkait kasus penyidikan indikasi dugaan korupsi proyek Pasar Lakessi, Parepare. "Ada masyarakat yang diambil uangnya sekira Rp 1 juta perorang untuk undian lods pasar," imbuhnya.
Sebelumnya, kata Salahuddin, sudah diperiksa sejumlah saksi-saksi lain. Tujuannya untuk mencari pelaku utama di balik kasus tersebut setelah mencukupi dua alat bukti berdasarkan fakta, dokumen dan keterangan saksi.
Ditanya soal keyakinan Andi Faisal Sapada yakin tidak akan ada tersangka karena penarikan dana itu ada dasarnya yakni SK Wali Kota sehingga tidak layak disebut Pungutan Liar (Pungli),
Salahuddin menyatakan soal keyakinan Andi tak akan menjadi tersangka, mungkin ada SK itu tetapi tim penyidik tentunya memiliki alasan hukum lain sehingga melakukan pemeriksaan di kasus tersebut.
"Tidak akan ada tekanan psikologis. Prinsipnya penyidik bekerja secara proporsional, profesional dan kami tidak takut," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.
Baca SelengkapnyaSenin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca Selengkapnya