Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa 7 jam, Wakil Walkot Parepare yakin tak akan tersangka

Diperiksa 7 jam, Wakil Walkot Parepare yakin tak akan tersangka Wakil Wali Kota Parepare Andi Faisal Sapada. ©2016 merdeka.com/mappesona

Merdeka.com - Wakil Wali Kota Parepare, Andi Faisal Sapada diperiksa selama tujuh jam oleh tim penyidik di ruang tindak pidana khusus lantai 5 kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Rabu, (20/4). Selesai diperiksa pukul 16.20 WITA, Andi menyatakan yakin tidak akan ditetapkan sebagai tersangka.

Andi diperiksa untuk kedua kalinya selama tim penyidik Kejati Sulsel melakukan penyidikan sejak Februari 2016 lalu, terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pemindahan dan pembangunan pasar Lakessi Parepare sebesar Rp 1,67 miliar, yang ditarik ke 1.600 pedagang tahun 2012 lalu. Saat itu, Andi bertindak selaku tim verifikasi pemindahan dan pembangunan pasar Lakessi.

"Saya tidak akan jadi tersangka dan memang tidak akan ada tersangka karena dugaan pungutan liar di pasar Lakessi itu tidak ada," ujar Andi.

Andi yakin berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Parepare, saat itu dijabat oleh Sjamsu Alam selaku pelaksana tugas.

"Dalam SK itu memuat ketentuan harga dan bolehnya menarik dana. Karena ada dasarnya berarti bukan pungli. Sehingga tidak akan ada tersangka," kata Andi.

Sementara Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin menjelaskan, Wakil Wali Kota Parepare ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Turut diperiksa selama tujuh jam itu, Amir Thalib, seorang staf keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Dia menjelaskan, pemeriksaan ini terkait kasus penyidikan indikasi dugaan korupsi proyek Pasar Lakessi, Parepare. "Ada masyarakat yang diambil uangnya sekira Rp 1 juta perorang untuk undian lods pasar," imbuhnya.

Sebelumnya, kata Salahuddin, sudah diperiksa sejumlah saksi-saksi lain. Tujuannya untuk mencari pelaku utama di balik kasus tersebut setelah mencukupi dua alat bukti berdasarkan fakta, dokumen dan keterangan saksi.

Ditanya soal keyakinan Andi Faisal Sapada yakin tidak akan ada tersangka karena penarikan dana itu ada dasarnya yakni SK Wali Kota sehingga tidak layak disebut Pungutan Liar (Pungli),

Salahuddin menyatakan soal keyakinan Andi tak akan menjadi tersangka, mungkin ada SK itu tetapi tim penyidik tentunya memiliki alasan hukum lain sehingga melakukan pemeriksaan di kasus tersebut.

"Tidak akan ada tekanan psikologis. Prinsipnya penyidik bekerja secara proporsional, profesional dan kami tidak takut," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Polisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Sudah 9 Jam Diperiksa KPK, Kegiatan Terpaksa Diwakilkan pada Kadis dan Asisten
Wali Kota Semarang Sudah 9 Jam Diperiksa KPK, Kegiatan Terpaksa Diwakilkan pada Kadis dan Asisten

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dijadwalkan menghadiri sejumlah kegiatan hari ini.

Baca Selengkapnya
Sempat Dikabarkan Menghilang Usai Kantornya Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Wali Kota Semarang
Sempat Dikabarkan Menghilang Usai Kantornya Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Wali Kota Semarang

Senin (22/7), Mbak Ita terlihat sedang menghadiri rapat di Gedung DPRD Kota Semarang

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana

Hevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya