Diperiksa Bareskrim, aktivis ICW bungkam tunggu putusan Dewan Pers
Merdeka.com - Dua aktivis ICW, Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pakar hukum pidana Romli Atmasasmita. Namun, saat diperiksa, Emerson menolak menjawab dengan dalih menunggu putusan Dewan Pers.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum mereka, Febi Yonesta, di sela pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (27/7).
"Emerson belum mau menjawab pertanyaan pihak penyidik tentang perkara itu sebelum keputusan dewan pers keluar dahulu," kata Febi seusai pemeriksaan di Mabes Polri Jakarta pada Senin (27/7).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Permintaan Emerson itu dikabulkan penyidik Bareskim. Kata Febi, saat menjalani pemeriksaan kliennya mendapat 10 pertanyaan dari penyidik. Di antaranya pertanyaan tentang data diri, keluarga dan perkara.
Febi menilai, aduan Romli sebenarnya masuk ranah Undang-Undang Pers, bukan perkara pidana. Untuk itu, kata dia, Dewan Pers sedang menyelidiki apakah hal itu melanggar atau tidak dalam etika jurnalistik.
Sementara, rekan Emerson yang juga terseret kasus itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo baru datang dan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaAktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi untuk mengkritik KPK karena tak kunjung menangkap Harun Masiku yang buron sejak empat tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPengacara Hotman Paris tersengat pernyataan Rocky Gerung yang ikut mengomentari jalannya sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Selengkapnya