Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa kasus suap, Bupati Lampung Tengah non aktif malah kampanye di KPK

Diperiksa kasus suap, Bupati Lampung Tengah non aktif malah kampanye di KPK Bupati Lampung Mustafa ditahan KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Bupati Lampung Tengah, Mustafa menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana suap atas persetujuan pinjaman Pemkab Lampung Tahun Anggaran 2018. Usai diperiksa, mantan DPW NasDem Provinsi Lampung itu enggan berkomentar terkait pemeriksaan dirinya hari ini.

Mustafa justru kembali melakukan aksi kampanye nya dalam Pilgub Lampung 2018. Mengingat saat ini ia merupakan calon Gubernur Lampung dengan nomor urut 4.

"Mereka (partai politik pendukung) akan terus berjuang, karena melihat arus bawah di Provinsi Lampung ada keinginan kuat menginginkan saya menjadi Gubernur," ujar Mustafa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).

Meski berstatus tahanan KPK, Mustafa menegaskan tetap optimis tetap ikut serta dan memenangkan dalam bursa pemilihan Gubernur Lampung. Sebab, dia mengklaim belum ada aturan yang melarang seorang tersangka ikut serta dalam pemihan kepala daerah.

"Ya tidak apa-apa kan tidak membatalkan Pilgub toh," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Mustafa dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam oleh penyidik.

Penetapan tersangkanya merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu,14 Februari dan Kamis, 15 Februari 2018 di tiga lokasi.

Mustafa sebagai pemberi suap kepada pimpinan DPRD disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menetapkan tiga tersangka kasus ini. Ketiganya yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga (JNS), Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto (RUS), dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK
Karna Suswandi Tersangka Korupsi Tetap Daftar Pilkada Situbondo, Begini Respons KPK

Posisi KPK tidak dalam mencampuri pencalonan Karna Suswandi yang maju Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Terjerat Kasus Korupsi, Cagub Bengkulu Rohidin Masih Bisa Dicoblos di Kertas Suara
Terjerat Kasus Korupsi, Cagub Bengkulu Rohidin Masih Bisa Dicoblos di Kertas Suara

Rohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024. Dia berpasangan dengan Meriani.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Pulang Haji, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Kasus Penipuan
Pulang Haji, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Kasus Penipuan

Pemeriksaan dilakukan di Polsek Gambir lantaran Musa Ahmad tengah ada keperluan di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem

Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Isu Kaesang Jadi Pendamping Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, PAN: Semua Kader di KIM Prioritas
Isu Kaesang Jadi Pendamping Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, PAN: Semua Kader di KIM Prioritas

Eddy menilai wajar jika nama Ketum PSI Kaesang Pangarep mencuat sebagai cawagub Luthfi. Sebab, PSI adalah bagian dari KIM.

Baca Selengkapnya
Klaim Cagub Paling Tak Bermasalah di Jatim, Luluk Sindir Kantor Gubernur Era Khofifah Pernah Digeledah KPK
Klaim Cagub Paling Tak Bermasalah di Jatim, Luluk Sindir Kantor Gubernur Era Khofifah Pernah Digeledah KPK

Luluk juga mengklaim dirinya tak kalah populer dengan Khofifah dan Risma.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Cak Imin Wanti-Wanti Proses Hukum Harus Transparan dan Tak Partisan
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Cak Imin Wanti-Wanti Proses Hukum Harus Transparan dan Tak Partisan

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).

Baca Selengkapnya