Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa KPK, Sanusi bantah hartanya berasal dari suap reklamasi

Diperiksa KPK, Sanusi bantah hartanya berasal dari suap reklamasi M Sanusi ditahan KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Tersangka penerima suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta, Mohammad Sanusi membantah dirinya memiliki aset dari penerimaan suap. Dia juga menegaskan harta benda yang dimiliki berasal dari usaha properti miliknya.

"Enggak ada itu (aset dari hasil penerimaan suap)," ujar Sanusi seusai menjalani pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/6).

Saat disinggung adanya aset yang dia miliki di Bank Mitraniaga, adik kandung wakil ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik itu pun membantahnya. Dia menegaskan tidak memiliki aset yang disimpannya di bank tersebut.

Meski begitu, kuasa hukum Sanusi, Krishna Murti membenarkan penyidik KPK mengonfirmasi perihal aset milik Sanusi, tetapi pemeriksaan tersebut kemarin bukan hari ini.

Krishna juga menuturkan Sanusi memang pernah mendapat pemberian pada tahun 2004 dan 2009 namun dia tidak menyebutkan darimana saja pemberian tersebut.

"Iya sebelumnya benar ada pemeriksaan aset aset tahun 2004, pemberian tahun 2009 ada beberapa pemberian," kata Krishna.

Bersamaan pemeriksaan Sanusi hari ini, penyidik KPK juga memanggil general manager kredit dan bendahara PT Bank Mitraniaga Tbk, dan direktur legal PT Agung Podomoro Land Miarni Ang.

Pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan para saksi tersebut sedianua akan dikonfirmasi terkait kepemilikan aset Sanusi.

"Dikonfirmasi perihal aset MSN," kata Yuyuk.

Seperti diketahui, Mohamad Sanusi merupakan salah satu dari tiga tersangka atas kasus suap menyuap terkait pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Selain Sanusi ada pula Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro yang juga menjadi tersangka pada operasi tangkap tangan KPK pada Kamis (31/3) di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan.

Barang bukti yang disita KPK saat itu adalah uang pecahan 1.000 USD sebanyak 80 lembar dan 100 ribu USD sebanyak 11.400 lembar. Transaksi tersebut merupakan kali kedua setelah pemberian pertama pada 28 Maret sebesar Rp 1 Miliar.

Sanusi pun disangkakan melanggar pasal 12 a atau pasal 12 b atau pasal 11 UU Tipikor No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 (1) KUHP.

Berkas perkara Ariesman dan Trinanda pun sudah lengkap dan siap untuk disidangkan, sedangkan berkas Sanusi masih perlu pendalaman lebih lanjut.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
KPK Resmi Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh
KPK Resmi Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh

Pengajuan Kasasi itu dilakukan KPK setelah menerima salinan putusan perkara Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi

KPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah
Usut Dugaan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbu Hasan, KPK Panggil Menas Erwin Djohansyah

"Hari ini Senin (12/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka HH (Mahkamah Agung)," ucap Jubir KPK

Baca Selengkapnya
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur
Paman Birin Menang Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Sembunyikan Rp40 Miliar Hasil Suap Kasus BTS Kominfo

Dirinya mengatakan pada awalnya sempat menyimpan uang haram tersebut di mobil.

Baca Selengkapnya
Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata Jaksa
Mantan Auditor BPK Kembalikan Duit Suap Rp40 M Bisa Hapus Pidana? Begini Kata Jaksa

Pemberian suap tersebut agar proyek BTS 4G 2021 Kominfo mendapatkan hasil WTP

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty
Rafael Alun Sebut Dakwaan Jaksa Soal Hartanya Kabur, Klaim Punya Hak Imunitas karena Ikut Tax Amnesty

Menurut Rafael, ada barang bukti milik ibunya Rafael Irene Suherianti Suparman telah dilaporkan dalam program pengampunan pajak.

Baca Selengkapnya