Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa KPK, Selamat Nurdin dicecar soal pansus Raperda Zonasi

Diperiksa KPK, Selamat Nurdin dicecar soal pansus Raperda Zonasi Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku dicecar soal posisinya sebagai Panitia Khusus (Pansus) raperda zonasi.

"Ya diperiksa soal pansus zonasi. Kebetulan saya ketua pansus, semua keterangan silakan tanya ke penyidik," ujar Selamat di Gedung KPK, Senin (25/4).

Selamat yang diajukan pertanyaan oleh penyidik sekitar 20 itu enggan berkomentar banyak atas pemeriksaan yang baru saja dia lakukan. Termasuk saat disinggung adanya kucuran fasilitas seperti liburan ke Amerika, ibadah umroh, dan mobil Alphard.

Dia mengaku tidak tahu menahu adanya kabar tersebut. "Saya enggak tahu ada seperti itu," tuturnya.

Saat ditanya alasan pembahasan raperda yang cukup lama disahkan, Selamat juga enggan berkomentar. Dia menyerahkan hal tersebut kepada Balegda.

"Silakan tanya ke Balegda, saya ketua Pansus," pungkasnya.

Pemeriksaan Selamat hari ini merupakan pemeriksaan perdana dirinya terkait kasus suap pembahasan dua raperda. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Mohamad Sanusi, adik kandung dari ketua Balegda DKI Jakarta, Mohamad Taufik.

Kasus ini mencuat ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar 140 juta sebagai barang bukti. Sehari setelah melakukan operasi tangkap tangan penyidik KPK menggeledah ruang kerja Sanusi di DPRD DKI Jakarta dan menemukan 10 bundel uang pecahan Rp 100 ribu. Disebutkan presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja memberikan uang Rp 2 miliar kepada Sanusi sebanyak dua tahapan.

Pemberian uang tersebut diduga untuk memuluskan raperda yang saat itu sedang dirancang. Sebagai informasi hingga saat ini pembahasan raperda belum menemukan titik kesepakatan.

Pengembang menginginkan kewajiban kontribusi tambahan kepada pemprov DKI Jakarta sebesar 5 persen, sedangkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkeras agar pengembang berkontribusi sebesar 15 persen.

Seperti diketahui, PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
FOTO: Windy Idol Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus TPPU
FOTO: Windy Idol Tutupi Wajah Usai Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus TPPU

Pemeriksaan Windy terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam

Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.

Baca Selengkapnya
Megawati Tanya Hasto Kembali Diperiksa KPK: Dicari Apalagi, Ditarget Mulu
Megawati Tanya Hasto Kembali Diperiksa KPK: Dicari Apalagi, Ditarget Mulu

Hasto sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi KPK terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya