Diperiksa perdana sebagai tersangka, Dahlan Iskan irit bicara
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan‎ kembali masuk ke ruang penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kali ini, Dahlan akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat tahun 2011-2013.
Dahlan yang didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan tersebut. Dahlan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat proyek itu berlangsung mengaku sehat untuk menjalani pemeriksaan. "Alhamdulillah sehat," singkat Dahlan di Kejati DKI, Jakarta, Selasa (16/6).
Sementara, Yusril menuturkan kalau Dahlan akan kooperatif ‎selama menjalani pemeriksaan. Tak hanya itu, dia berkeyakinan kalau Dahlan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan ke kliennya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa tersangka ledakan Smelter PT ITSS? Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan dua tersangka kasus ledakan tungku smelter milik PT Indonesia Tshinshan Stainless Steel (ITTS) yang berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Bahkan, Yusril sesumbar dalam mega proyek yang dipimpin Dahlan itu tidak pernah menelan anggaran hingga mencapai Rp 1,063 triliun.
"Pak Dahlan akan jelaskan segala sesuatunya, kita lakukan telaah mendalam. Kami berkeyakinan tidak ada hal yang dilanggar, tidak ada kerugian negara dan tidak ada norma hukum yang dilanggar," ujarnya.
Lebih jauh, Yusril mengklaim saat proyek pembangunan 21 gardu induk itu bergulir, Dahlan ‎bukan pimpinan di PLN. Padahal, mantan Menteri BUMN ini di tetapkan sebagai tersangka lantaran adanya bukti-bukti kuat yang mengarah kalau Dahlan ikut terlibat mengingat saat proyek itu berjalan Dahlan menjabat sebagai KPA‎.
"Dan sebagian besar masalah terjadi pasa saat Dahlan tidak lagi jadi Dirut PLN. Perlu sangat diperhatikan penyidik masalah waktu periode yang sebenarnya, masalah yang disangkakan tidak saat Pak Dahlan jadi Dirut," tandasnya.
Seperti diketahui, Dahlan Iskan yang pernah menjabat sebagai Menteri BUMN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1,063 triliun‎ oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani dua kali pemeriksaan. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dahlan Iskan mengklaim mengaku tak tahu menahu perihal pembelian gas alam cair itu.
Baca SelengkapnyaIndra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaKPK kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait korupsi LNG
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca Selengkapnya