Diperiksa Terkait Kasus Bansos-19, Cita Citata Penuhi Panggilan KPK
Merdeka.com - Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/3) sekitar pukul 14.33 WIB. Cita Citata mendatangi KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Cita Citata hadir memakai pakaian hitam dan mengenakan masker serta ditemani sejumlah orang. Dia belum mengatakan apa pun saat awak media menyerbu dengan sejumlah pertanyaan terkait kasus yang menyeret namanya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, membenarkan pemanggilan terhadap penyanyi Cita Rahayu alias Cita Citata oleh penyidiK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Cita dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
"Iya benar dipanggil, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Ali lewat pesan singkat, Jumat (26/3).
Ali menjelaskan, Cita dipanggil untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS). Sebab dari keterangan MJS, diakuinya ada aliran uang fee pengadaan Bansos diduga hasil korupsi ke Cita sebagai pembayarannya saat tampil sebagai pedangdut dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.
"Nominalnya menurut keterangan MJS Rp 150 juta," ungkap Ali.
Selain Cita, KPK juga memanggil dua pengusaha bernama Vijaya Fitriyasa dan Rachnad Sulomo. Kemudian, satu orang pihak swasta dari PT Guna Nata Dirga bernama Wempi juga dipanggil KPK hari ini.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso," Ali menandasi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lain sebagai pelaku suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19). Ditaksir nilai korupsi ini mencapai Rp 16 miliar.
Empat tersangka lain, mereka adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Juliari, Adi dan Matheus dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaKPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.
Baca SelengkapnyaM. Jasin belum bersedia memberikan statement apapun saat dihampiri awak media yang melayangkan sejumlah pertanyaan.
Baca SelengkapnyaTerjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca Selengkapnya