Dirikan universitas ilegal & jual ijazah palsu, Yushar dibui 6 tahun
Merdeka.com - Rektor University of Sumatera, Marsaid Yushar (63) dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Dia bersalah mendirikan perguruan tinggi tanpa izin. Selain hukuman penjara, Marsaid juga didenda Rp 500 juta. Jika tidak membayar dia harus menjalani 1 bulan kurungan.
Hukuman terhadap Marsaid dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Karlen Parhusip di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (19/1). Dia dinyatakan terbukti melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 93 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 67 Ayat (1) dan Pasal 71 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dia bersalah mendirikan perguruan tinggi tanpa izin dan tanpa hak memberikan gelar.
Putusan majelis hakim tak jauh berbeda dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mirza Erwinsyah juga meminta agar Marsaid dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.
-
Siapa Rektor UYR? Ia merupakan rektor dari Universitas YPPI Rembang (UYR).
-
Kapan Ahmad Aviv Mahmudi menjadi Rektor UYR? Ia kemudian naik pangkat menjadi dosen, dan pada Agustus 2024 itu ia diangkat menjadi Rektor UYR setelah kampus tersebut berada di bawah naungan Bhina Group.
-
Siapa rektor pertama Universitas Andalas? Jabatan tertinggi yang pernah Sjaaf emban adalah menjadi Rektor pertama Universitas Andalasan, Sumatra Barat pada tahun 1956.
-
Bagaimana cara dosen ini menyamar jadi mahasiswa? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru.
-
Kenapa dosen muda ini menyamar jadi mahasiswa? Ia sengaja menyuruh mahasiswanya keluar agar tidak ketahuan.
-
Siapa pendiri Universitas Simalungun? Predikat terbesar Radjamin ketika menjabat sebagai Bupati yaitu mendirikan perguruan tinggi yang diberi nama Universitas Simalungun (USI) yang terletak di Pematangsiantar pada tahun 1966.
Menyikapi putusan hakim, Marsaid langsung menyatakan banding. "Banding, tak ada yang meringankan saya," kata Marsaid usai persidangan.
Marsaid Yushar ditangkap personel Satreskrim Polresta Medan di salah satu kantornya, Jalan Gatot Subroto, Medan, Mei lalu. Warga Jalan Masjid Taufik, Medan, ini disangka mendirikan perguruan tinggi ilegal dan menerbitkan ijazah palsu.
Marsaid mengaku bertitel doktor lulusan Amerika Serikat. Dia pun sudah 12 tahun menjual ijazah palsu keluaran universitas yang tak berizin yang didirikannya.
Ada ribuan ijazah palsu yang sudah dijualnya dengan harga bervariasi, yakni Rp 10 juta sampai Rp 40 juta per lembar. Jurusan dan tingkatan strata ijazah, terserah keinginan pemesan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hamdan meminta kepada kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.
Baca SelengkapnyaHamdan menambahkan UIN Alauddin masih menunggu penyampaian resmi terkait dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan salah satu pegawai.
Baca SelengkapnyaIdrus Marham, politisi Golkar dan mantan Menteri Sosial, kembali jadi sorotan usai terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Golkar.
Baca SelengkapnyaTotal dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaRektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis marah dengan kejadian ini dan merasa tertampar
Baca SelengkapnyaCerita perjuangan salah satu tokoh intelektual Indonesia saat berjuang mengadu nasib ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaRektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca SelengkapnyaPencabutan status tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara khusus
Baca SelengkapnyaFauzi dalam pidatonya sempat menitipkan asa keberanian penegakan hukum di dunia pendidikan
Baca SelengkapnyaPotret kehangataan Musa Rajekshah saat meresmikan gedung Yayasan Pendidikan Islam Terpadu (YPIT) Aisyah Maksum di Medan
Baca Selengkapnya