Dirjen PAS Akui Banyak Napi Selundupkan Ponsel ke Lapas Meski Digeledah Tiap Hari
Merdeka.com - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Abdul Aris mengakui masih ada narapidana yang menggunakan handphone ke dalam lapas. Padahal, kata dia, petugas sering melakukan penggeledahan.
"Penggunaan handphone enggak ada sebenarnya. Jadi begini, kita melakukan penggeledahan kamar setiap hari, tapi tadi kita kan mengawasi banyak orang, terkadang dalam tanda petik ya, ada yang menyelundupkan (handphone)," katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9).
Menurutnya, segala macam cara narapidana memasukan barang apapun yang dilarang masuk ke dalam lapas.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Di mana warga negara tidak terkoneksi internet? Mereka menyebutkan bahwa sebanyak 2,7 miliar orang di dunia belum mendapatkan akses internet.
-
Bagaimana Kapolresta Pekanbaru berkomunikasi dengan penyandang disabilitas? Jeki menyampaikan pesan-pesan Pemilu damai 2024 ke Zulkarnain dan istrinya Rosita.AKBP Jeki tiba di rumah Zulkarnain pukul 15.16 WIB bersama Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto,Kasat Reskrim Kompol Berry Juana, Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang dan Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina.Saat tiba di rumah penyandang disabilitas itu, Jeki langsung menemui sosok pria berbaju garis-garis kuning.
-
Kenapa PNS dilarang pakai WhatsApp di komputer kantor? 'Risiko keamanan internet yang parah,' yang dikutip dari laman Korean Times, pada hari Kamis (31/10).
-
Apa itu Ponsel Lipat? Seperti namanya, ponsel lipat dapat diartikan sebagai ponsel cerdas yang memiliki layar yang dapat dilipat menjadi dua.
-
Bagaimana orang Indonesia menggunakan ponsel? Indonesia juga termasuk ke dalam daftar negara yang tidak bisa hidup tanpa ponsel. Menduduki urutan ke enam, netizen Indonesia mengantongi angka sebanyak 29,1 persen dari waktu harian mereka untuk dihabiskan di depan layar HP.
"Ada yang dia menyelundupkan, ada yang melempar, ada yang banyak kan melihat kondisi sekarang kan, ada yang menyelundupkan lewat makanan, banyak cara, di dalam kantong beras, di dalam bak," katanya.
Dalam hal ini, narapidana dapat dikenakan sanksi karena membawa handphone. Salah satunya adalah tak dapatnya remisi atau pengurangan masa tahanan.
"Sanksinya dia haknya enggak dapat, keluarga binaan, remisi, asimilasi integrasi enggak dapat karena pelanggaran. Jadi gini, SOP nya berjalan. Lapas Tangerang itu kapasitas 600, isi 2.000, petugas jaga 13 orang, pos atas 4, pos bawah 9, ada 13, portir 3, komandan jaga di pos itu 2," jelasnya.
"Kalau kita bilang idealnya harus 26 lebih satu blok, tapi kan yang ada 13, ini bukan berarti kita istilahnya membenarkan itu, tetep lakukan langkah-langkah itu, ini kan musibah yang kita enggak tahu," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaKasus WBP Lapas Klas II A Tangerang berkebangsaan Jerman, Philipp Kersting dilaporkan ke inspektorat.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca Selengkapnya