Dirjen PAS Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Izin Berobat Setya Novanto di RSPAD
Merdeka.com - Humas Ditjen Pemasyarakatan NS Adek Kusmanto menanggapi kabar koruptor kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) berada di Restoran Padang saat berobat di RSPAD Gatot Subroto. Setnov diketahui ditahan di Lapas Sukamiskin.
"Betul bahwa narapidana Setya Novanto sedang berada di luar Lapas Sukamiskin untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta dengan diagnosa Arimia, CAD, Vertigo, Perifier, LBP, DMT2, dan CKD," kata Adek dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Senin (29/4).
Menurut Adek, izin berobat diberikan atas rekomendasi dari pihak dokter di Lapas Sukamiskin. Adek juga mengungkapkan bahwa penunjukan RSPAD Gatot Soebroto sebagai tempat pengobatan Setnov merupakan inisiasi dari pihak dokter Lapas Sukamiskin.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
"Berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin tanggal 26 Maret 2019 yang ditanda tangani oleh dokter Susi Indrawati," kata Adek.
Menurut Adek, pengawalan Setnov ke rumah sakit dilakukan sesuai prosedur pada 24 April 2019. "Berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan bahwa: A. Dalam ayat 1, dalam hal penderita memerlukan perwatan lebih lanjut, maka dokter lapas memberikan rekomendasi kepada kepala lapas agar pelayanan kesehatan dilakukan di RS umum pemerintah di luar lapas. B. Ayat 2; pelayanan kesehatan bagi penderita di RS sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 harus mendapat izin tertulis dari kepala lapas," papar Adek.
Sedangkan jika rujukan itu di luar provinsi, maka menurut penjelasan Adek harus meminta persetujuan pelaksanaan rujukan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerain Hukum dan HAM setempat.
"Luar provinsi meminta persetujuan pelaksanaan rujukan kepada Dirjen Pemasyarakatan melalui kantor wilayah Kementerain Hukum dan Ham Setempat," jelasnya.
Akan Menindak Tegas Setnov
Adek menerangkan bahwa pihaknya akan menindak tegas tersangka korupsi EKTP, Setya Novanto (Setnov) jika terbukti ditemukan penyalahgunaan izin berobat yang diberikan oleh pihak Lapas Sukamiskin.
"Ditjenpas akan menindak tegas apabila ada penyalahgunaan izin berobat lanjutan di RSPAD (Gatot Soebroto)," tegas Adek.
Ia menguangkapkan bahwa dalam izin pengobatan yang diberikan, Setnov mesti memperhatikan pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur yang ada. "Tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan," katanya.
Adek juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti kasus tersebut. Oleh karenanya pihaknya belum bisa memutuskan apakah Setnov menyalahgunakan wewenang atau tidak. "Menunggu hasil dari Tim Satgas Kamtib Ditjenpas yang (saat ini) sedang menyelidiki," tandasnya.
Sebelunya dikabarkan terpidana korupsi EKTP Setya Novanto sedang berada di Restoran Padang RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Koruptor yang mestinya berada di Lapas Sukamiskin justru berkeliaran di luar lapas. Menurut keterangan Adek, Setnov sedang menjalani pengobatan lanjutan atas penyakit yang dideritanya.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.
Baca SelengkapnyaKomisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaVersi Polda NTT, Ipda Rudy Soik dipecat karena sederatan pelanggaran etik. Versi Ipda Soik, dia dipecat karena mengungkap kasus penimbunan BBM.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaSYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca Selengkapnya