Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen PAS Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Izin Berobat Setya Novanto di RSPAD

Dirjen PAS Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Izin Berobat Setya Novanto di RSPAD Wakil ketua MPR jadi saksi Setnov. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Humas Ditjen Pemasyarakatan NS Adek Kusmanto menanggapi kabar koruptor kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) berada di Restoran Padang saat berobat di RSPAD Gatot Subroto. Setnov diketahui ditahan di Lapas Sukamiskin.

"Betul bahwa narapidana Setya Novanto sedang berada di luar Lapas Sukamiskin untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta dengan diagnosa Arimia, CAD, Vertigo, Perifier, LBP, DMT2, dan CKD," kata Adek dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Senin (29/4).

Menurut Adek, izin berobat diberikan atas rekomendasi dari pihak dokter di Lapas Sukamiskin. Adek juga mengungkapkan bahwa penunjukan RSPAD Gatot Soebroto sebagai tempat pengobatan Setnov merupakan inisiasi dari pihak dokter Lapas Sukamiskin.

"Berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin tanggal 26 Maret 2019 yang ditanda tangani oleh dokter Susi Indrawati," kata Adek.

Menurut Adek, pengawalan Setnov ke rumah sakit dilakukan sesuai prosedur pada 24 April 2019. "Berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan bahwa: A. Dalam ayat 1, dalam hal penderita memerlukan perwatan lebih lanjut, maka dokter lapas memberikan rekomendasi kepada kepala lapas agar pelayanan kesehatan dilakukan di RS umum pemerintah di luar lapas. B. Ayat 2; pelayanan kesehatan bagi penderita di RS sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 harus mendapat izin tertulis dari kepala lapas," papar Adek.

Sedangkan jika rujukan itu di luar provinsi, maka menurut penjelasan Adek harus meminta persetujuan pelaksanaan rujukan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerain Hukum dan HAM setempat.

"Luar provinsi meminta persetujuan pelaksanaan rujukan kepada Dirjen Pemasyarakatan melalui kantor wilayah Kementerain Hukum dan Ham Setempat," jelasnya.

Akan Menindak Tegas Setnov

Adek menerangkan bahwa pihaknya akan menindak tegas tersangka korupsi EKTP, Setya Novanto (Setnov) jika terbukti ditemukan penyalahgunaan izin berobat yang diberikan oleh pihak Lapas Sukamiskin.

"Ditjenpas akan menindak tegas apabila ada penyalahgunaan izin berobat lanjutan di RSPAD (Gatot Soebroto)," tegas Adek.

Ia menguangkapkan bahwa dalam izin pengobatan yang diberikan, Setnov mesti memperhatikan pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur yang ada. "Tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan," katanya.

Adek juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti kasus tersebut. Oleh karenanya pihaknya belum bisa memutuskan apakah Setnov menyalahgunakan wewenang atau tidak. "Menunggu hasil dari Tim Satgas Kamtib Ditjenpas yang (saat ini) sedang menyelidiki," tandasnya.

Sebelunya dikabarkan terpidana korupsi EKTP Setya Novanto sedang berada di Restoran Padang RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Koruptor yang mestinya berada di Lapas Sukamiskin justru berkeliaran di luar lapas. Menurut keterangan Adek, Setnov sedang menjalani pengobatan lanjutan atas penyakit yang dideritanya.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin
Terpidana Mardani Maming Plesiran, KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Lapas Sukamiskin

Komisi antirasuah itupun mengingatkan bahwa dugaan korupsi di lapas juga dapat terjadi.

Baca Selengkapnya
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M

Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.

Baca Selengkapnya
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?

Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
Sosok Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi
Sosok Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Momen Ipda Rudy Soik Duduk Satu Ruangan dengan Jenderal Bintang Dua Usai Dipecat dari Polri
Momen Ipda Rudy Soik Duduk Satu Ruangan dengan Jenderal Bintang Dua Usai Dipecat dari Polri

Versi Polda NTT, Ipda Rudy Soik dipecat karena sederatan pelanggaran etik. Versi Ipda Soik, dia dipecat karena mengungkap kasus penimbunan BBM.

Baca Selengkapnya
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Permohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini
Permohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini

SYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya