Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disebut dalam BAP, Djamal Aziz bantah 'adili' Miryam

Disebut dalam BAP, Djamal Aziz bantah 'adili' Miryam Miryam S Hariyani. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mantan anggota Komisi II DPR Djamal Aziz menampik ikut melakukan intimidasi terhadap terdakwa pemberi keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani. Dia menuturkan, saat proses penyidikan korupsi e-KTP dirinya sudah tidak aktif lagi menjadi anggota DPR.

"Oh gini kalau orang itu nyebut saya ikut menekan Miryan itu tahun berapa itu? Tahun 2012 pak. Ndak ndak pernah, enggak betul, ngarang itu," kata Djamal saat penuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto, terkait korupsi e-KTP, Selasa (22/8).

"Tidak ada. 18 Agustus saya sudah pindah ke komisi X. Bagaimana saya bisa ikut menekan," imbuhnya.

Dia juga membantah secara bersama-sama dengan Akbar Faisal mengintimidasi srikandi Hanura itu. Sama dengan alasan sebelumnya, saat Akbar masuk menjadi anggota DPR dia sudah tidak menjabat apapun lagi di DPR.

"Saya 18 Agustus itu sudah dipindah ke komisi X berarti ya sudah Akbar Faisal begitu, terus saya sudah enggak anggota DPR tahun 2014 kok, itukan ceritanya Miryam kan setelah di periksa di sini, saya bocor saya di tekan sebagai anggota DPR saya sudah bukan anggota DPR," jelasnya.

Sebelumnya, pada persidangan dengan terdakwa Miryam, Elza Syarif, pengacara, membenarkan ada pertemuan yang dihadiri Setya Novanto bersama Miryam S Haryani. Pertemuan tersebut dilakukan lantaran Miryam dianggap berkhianat kepada koleganya di DPR terkait penyidikan dugaan korupsi proyek e-KTP.

Konfirmasi itu dibenarkan saat jaksa penuntut umum KPK, Kresno Anto Wibowo membacakan berita acara pemeriksaan Elza saat menjadi saksi pada proses penyidikan di KPK untuk tersangka Miryam.

"Pernah dikumpulkan oleh Setya Novanto. Miryam merasa diadili pada pertemuan tersebut dan disebut pengkhianat. Di situ ada Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faisal, Markus Nari, Djamal Aziz. Disebut bahwa bisa dapat pengetahuan dari KPK," ucap Kresno membacakan BAP Miryam di tengah-tengah proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/8).

Usai dibacakan, Elza membenarkan sebagian BAP tersebut. Namun dia mengaku lupa siapa inisiator pertemuan tersebut.

"Itu sebagian benar ada yang lupa. Memang ada cerita itu benar. Soal pengumpulan itu saya ragu-ragu," jawab Elza.

"Tapi ada cerita itu?" Cecar jaksa lagi.

"Ada. Tapi saya enggak ingat. Yang marah ke Miryam seingat saya Faisal Akbar dan Jamal Aziz," ucapnya.

Seperti diketahui, Miryam berstatus tersangka setelah dirinya mencabut BAP saat menjadi saksi untuk terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dia mengaku ditekan selama proses penyidikan.

Keterangannya soal adanya tekanan dianggap berbohong oleh jaksa penuntut umum KPK. Pasalnya setelah dilakukan konfrontir serta pemutaran rekaman video pemeriksaan Miryam, tidak ada indikasi tekanan yang dimaksud mantan anggota Komisi II DPR itu.

Kamis, 5 April, KPK akhirnya menetapkan Miryam sebagai tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu. Ia dijerat Pasal 22 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Saat ini mantan anggota Komisi V DPR itu telah berstatus terdakwa.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Usman: Saya Tidak akan Korbankan Diri dan Kehormatan Demi Meloloskan Pasangan Calon Tertentu
Anwar Usman: Saya Tidak akan Korbankan Diri dan Kehormatan Demi Meloloskan Pasangan Calon Tertentu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membela diri setelah diberhentikan oleh MKMK.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman: Fitnah yang Keji, Saya Dianggap Pakai Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu
Anwar Usman: Fitnah yang Keji, Saya Dianggap Pakai Dalil Agama untuk Kepentingan Tertentu

Anwar menegaskan anggapan dirinya menjual dalil agama untuk kepentingan tertentu adalah fitnah.

Baca Selengkapnya
Riza Patria Blak-blakan Alasan Mundur Duet dengan Marshel Widianto dari Pilkada Tangsel
Riza Patria Blak-blakan Alasan Mundur Duet dengan Marshel Widianto dari Pilkada Tangsel

Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan dirinya mundur dari pemilihan wali kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Nasib Marshel 'Digantung' Usai Riza Mundur Pilkada Tangsel || DPR Bongkar Kebohongan Yaqut
TOP NEWS: Nasib Marshel 'Digantung' Usai Riza Mundur Pilkada Tangsel || DPR Bongkar Kebohongan Yaqut

Nasib bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Marshel Widianto menggantung usai Ahmad Riza Patria mundur.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Bantah Hambat Pembentukan MKMK: Justru Berharap Cepat Diundangkan
Anwar Usman Bantah Hambat Pembentukan MKMK: Justru Berharap Cepat Diundangkan

Maka dari itu, ia pun menunggu aturan tersebut segera diundangkan agar MKMK bisa secara permanen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Daftar Jabatan Dilepas Arsul Sani Usai Resmi Jadi Hakim MK
VIDEO: Daftar Jabatan Dilepas Arsul Sani Usai Resmi Jadi Hakim MK

Arsul Sani melepas berbagai jabatannya sebelum dilantik menjadi Hakim MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PSI Buka Suara Calegnya Daftar Hakim HAM, Berakhir Bikin Emosi dan Diusir Komisi III DPR
VIDEO: PSI Buka Suara Calegnya Daftar Hakim HAM, Berakhir Bikin Emosi dan Diusir Komisi III DPR

Sekjen PSI, Raja Juli Antoni mengaku, kadernya Manotar Tampubolon tidak melakukan koordinasi ikut seleksi calon hakim Ad Hoc HAM

Baca Selengkapnya
Bahlil Siap jadi Calon Ketum Gantikan Airlangga, Golkar: Dia Bukan Lagi Kader
Bahlil Siap jadi Calon Ketum Gantikan Airlangga, Golkar: Dia Bukan Lagi Kader

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku siap menjadi calon ketua umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Anwar Usman Ikut Ambil Keputusan Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pengalaman jadi Kepala Daerah
Ketua MK Anwar Usman Ikut Ambil Keputusan Kabulkan Syarat Capres-Cawapres Pengalaman jadi Kepala Daerah

Arief Hidayat menyebut Ketua MK Anwar Usman ikut ambil keputusan saat gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan sebagian

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Buka Suara Soal Putusan MKMK: Pemberhentian Sebagai Ketua MK Tidak Sedikit Pun Membebani Saya
Anwar Usman Buka Suara Soal Putusan MKMK: Pemberhentian Sebagai Ketua MK Tidak Sedikit Pun Membebani Saya

Anwar mengatakan bahwa ada upaya pembunuhan karakter terhadapnya sebelum putusan batas usia capres dan cawapres hingga pembentukan MKMK.

Baca Selengkapnya
Gerindra Blak-blakan Alasan Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel
Gerindra Blak-blakan Alasan Riza Patria Mundur dari Pilkada Tangsel

Waketum Gerindra Habiburokhman membenarkan kemungkinan besar Riza resmi mundur.

Baca Selengkapnya
Saat Komisi III DPR Usir Calon Hakim karena Masih Anggota Parpol
Saat Komisi III DPR Usir Calon Hakim karena Masih Anggota Parpol

Manotar mengaku belum mengundurkan diri secara resmi. Hanya berdalih tidak lagi beraktivitas di partai.

Baca Selengkapnya