VIDEO: Daftar Jabatan Dilepas Arsul Sani Usai Resmi Jadi Hakim MK
Arsul Sani resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi pada Kamis (18/1).
Arsul Sani melepas berbagai jabatannya sebelum dilantik menjadi Hakim MK.
Arsul melepas jabatannya sebagai anggota DPR mengundurkan diri dari PPP hingga tidak lagi sebagai seorang pengacara. Hal tersebut ia lakukan karena Hakim MK tidak boleh merangkap jabatan di tempat lain.
- Fellyanda Suci Agiesta
- Nuryandi Abdurohman
Menurut Arsul Sani, pemohon tidak dapat membuktikan atau meyakinkan MK, terkait pemberian bansos oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani baru saja dilantik menjadi hakim MK.
Baca SelengkapnyaAsrul Sani mengucapkan sumpah dan janji sebagai hakim MK di hadapan Jokowi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Arsul, seharusnya membahas bansos harus didahului mengetahui soal APBN.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 4 April 2024
Baca SelengkapnyaArsul Sani menjelaskan terkait independensi suatu lembaga dan juga tingkat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaEmpat menteri dipastikan hadir dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat mendatang
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca Selengkapnya