Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disebut dalam Dakwaan Kasus Dana Hibah, Peran Wagub Jabar Uu Akan Didalami

Disebut dalam Dakwaan Kasus Dana Hibah, Peran Wagub Jabar Uu Akan Didalami Uu Ruzhanul Ulum. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Zul Atsari

Merdeka.com - Tim jaksa penuntut umum (JPU) akan mendalami peran Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dalam kasus dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya, dalam persidangan, mantan Bupati Tasikmalaya itu disebut memberi instruksi mencari penerima bantuan.

Dalam sidang dakwaan yang dibacakan Jaksa Erwin diketahui bahwa sekira bulan Agustus 2017 dengan dalih mendapat instruksi dari Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum untuk membagikan sapi kurban.

Dari instruksi itu, terdakwa Abdul Kodir memerintahkan terdakwa lainnya yakni Alam Rahadian mencairkan proposal yang sudah teralokasi. Yakni untuk MDT Nurul Huda, MDT Hidayatul Mubtaqin, MDTS As Syifa, PP Al Munawaroh, MDT Nurul Falah dan MDT Al Ikhlas dengan total Rp 1,5 miliar, atau masing-masing Rp 250 juta. Namun, saat pencairan, penerima ini hanya mendapat Rp 25 juta.

Selain itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Uu yang saat itu menjabat sebagai bupati, menerbitkan dua SK terkait daftar penerima hibah. Namun, jaksa akan melakukan pendalaman dan mencari alat bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

"Kami akan lihat nanti fakta persidangan sejauh mana. Sehingga dalih tersebut apakah ada alat b‎uktinya, saksi-saksinya, atau apakah ada petunjuk yang lain. Kami akan menggali lebih jauh lagi," ujar koordinator jaksa, Andi Adika Wira.

Keterangan saksi di persidangan merupakan satu dari lima alat bukti dalam Pasal 184 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata (KUHAP). Kemudian, di Pasal 185 ayat 2 menyatakan bahwa keterangan seorang saksi saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa terdakwa bersalah terhadap perbuatan yang didakwakan.

Sementara itu, Abdul Kodir usai sidang, kemarin enggan membahas keterlibatan Uu dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. "Itu bukan urusan saya, lihat saja nanti di persidangan," ujarnya singkat.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bakal Dalami Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri
KPK Bakal Dalami Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri

KPK bakal menyelidiki aliran uang SYL ke Firli Bahuri senilai Rp800 juta

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri
Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri

Penyerahan uang itu melalui melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi

Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri
Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri

Pemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Langsung Ditahan Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi
Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Langsung Ditahan Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi

Anak buah Mentan Syahrul Yasin Limpo itu ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD
KPK Kembali Tangani Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, Geledah Rumah Anggota DPRD

Penggeledahan hasil pengembangan kasus suap dana hibah yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, Sahat.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diadili, Dijerat Pasal Suap, Gratifikasi dan Pencucian Uang
Eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diadili, Dijerat Pasal Suap, Gratifikasi dan Pencucian Uang

Eks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mulai diadili. Dia didakwa melakukan tindak pidana suap, gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Kombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya