Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disebut di Sidang Korupsi Dana Hibah, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Siap Bersaksi

Disebut di Sidang Korupsi Dana Hibah, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Siap Bersaksi Uu Ruzhanul Ulum. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Zul Atsari

Merdeka.com - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengaku siap dihadirkan di sidang kasus korupsi dana hibah di Tasikmalaya. Mantan Bupati Tasikmalaya ini siap memberikan saksi setelah namanya disebut dalam persidangan.

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, ia akan menaati proses hukum dan siap memberikan keterangan jika diminta untuk bersaksi di pengadilan.

"Masalah saya dalam kasus itu, saya akan taat," ujarnya saat ditemui usai acara di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (21/2).

Orang lain juga bertanya?

Uu tidak menjelaskan secara rinci terkait pemanggilan tersebut. Namun, dia janjikan tak akan menghindari pemanggilan.

"Iya saya akan taat, taat hukum ya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama Uu Ruzhanul Ulum mengemuka dalam persidangan yang digelar pada Senin (18/2) lalu. Uu Ruzhanul Ulum disebut mendesak pejabat Pemkab Tasikmalaya untuk mencari dana talang Rp 3 miliar demi melancarkan dua program miliknya yang tak masuk dalam anggaran. Dana inilah yang diduga membuat para pejabat memotong anggaran dana hibah hingga 90 persen.

Hal itu disampaikan Mantan Asisten Daerah Pemkab Tasikmalaya, Budi Utarma saat menjadi saksi kasus pemotongan dana hibah Pemkab Tasikmalaya.

Dua program milik Uu semasa menjabat Bupati Tasikmalaya itu adalah kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan pembagian hewan kurban. Uu meminta penganggaran saat APBD 2017 perubahan.

"Awalnya pak Uu secara lisan meminta dianggarkan untuk kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan pengadaan hewan qurban. Tapi saat itu tidak ada anggarannya," ujar Budi di persidangan.

Karena tak ada anggaran, Budi menyarankan agar kegiatan itu tidak dilaksanakan. Karena, upaya menggeser APBD pun tidak bisa dilakukan. Namun, saat itu Sekda Tasikmalaya Abdulkodir yang merupakan terdakwa dalam kasus ini memanggil semua kepala dinas untuk membahas hal itu pada pertengahan 2017.

Dalam pertemuan itu pun Budi mengaku tetap menyarankan agar kegiatan pesanan Uu tidak dilakukan. Hanya saja, hasil pertemuan menetapkan sebaliknya.

"Pertemuan itu kesimpulannya bahwa kegiatan MQK dan pengadaan hewan tetap dilaksanakan karena Uu mendesak pak Sekda untuk membiayai kegiatan itu," terang Budi.

Peran sekda secara umum dalam kebijakan dana hibah dan bansos memungkinkan untuk diintervensi karena posisi jabatan sekda memimpin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Saat itu, tidak ada yang bisa menolak keinginan Bupati, karena khawatir bisa berpengaruh pada karir, seperti dipindahtugas. Budi tidak mengetahui ternyata anggaran untuk kegiatan Uu didapatkan dengan cara memotong dana hibah.

"Kalau perintah bupati tidak dilaksanakan, mungkin ketakutan seperti takut dipindahkan atau lainnya. Apalagi mereka yang masih muda," ujarnya.

Soal permintaan pengadaan hewan kurban oleh Uu sendiri tertuang dalam dakwaan jaksa penuntut umum Kejati Jabar. Jaksa menyebut, sekira Agustus 2017, dengan dalih mendapat instruksi dari Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum untuk membagikan sapi kurban, terdakwa Abdul Kodir memerintahkan terdakwa Alam Rahadian mencairkan kembali proposal yang sudah teralokasi.

Atas pengakuan tersebut, Pengacara Abdul Kodir, Bambang Lesmana meminta majelis hakim memanggil Uu Ruzhanul Ulum hadir dalam sidang perkara pemotongan dana hibah. Pasalnya, nama Uu diduga berkaitan dengan kasus ini.

"Kami mengajukan permohonan ke majelus supaya perkara terang benderang," katanya.

Seperti diketahui, Polda Jabar membongkar praktik korupsi program dana hibah tahun anggaran 2017 di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kasus itu, Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Khodir, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya Maman Jamaludin, Sekretaris DPKAD Ade Ruswandi, dan Inspektorat Kabupaten Tas‎ikmalaya Endin.

Kemudian PNS di bagian Kesra Kabupaten Tasikmalaya Alam Rahadian Muharam, PNS di Kesra Kabupaten Tasikmalaya Eka Ariansyah, serta tiga warga sipil diantaranya Lia Sri Mulyani, Mulyana dan Setiawan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini

Baca Selengkapnya