Disertasi Hubungan Seks Luar Nikah, MUI Sebut Pemikiran Menyimpang dan Harus Ditolak
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Yunahar Ilyas menyikapi disertasi milik Abdul Aziz, mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melegalkan hubungan seksual di luar nikah sebagai hal yang menyimpang.
"Hasil penelitian Saudara Abdul Aziz terhadap konsep "milk Al Yamin Muhammad Syahrur" yang membolehkan hubungan seksual di luar pernikahan saat ini bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah serta kesepakatan ulama," kata Yunahar melalui keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/9).
Dia mengatakan disertasi itu masuk dalam kategori pemikiran yang menyimpang dan harus ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan moral/akhlak umat dan bangsa.
-
Siapa Rektor UYR? Ia merupakan rektor dari Universitas YPPI Rembang (UYR).
-
Siapa yang diharamkan zina? Meskipun hanya berupa larangan, namun sebenarnya ayat ini merupakan peringatan dari Allah. Bahwa Allah ingin melindungi semua umatnya dari perbuatan buruk dan merugikan, dengan memberikan peringatan. Walaupun pada akhirnya ini kembali pada setiap individu, apakah akan mengindahkan peringatan dari Allah atau mengabaikan.
-
Apa yang dikaji dalam disertasi Kombes Pol Yade Setiawan Ujung? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Siapa yang termasuk pelaku zina muhsan? Zina muhsan adalah macam zina yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah.
-
Kenapa pelaku utama ikut Yasinan? 'IS ikut pada Yasinan malam pertama di kediaman korban agar tidak ada yang mencurigai atas perbuatan nya,' katanya, dilansir Antara, Kamis (5/9).
-
Siapa sebenarnya Syekh Mudzakir? Dia adalah Syekh Abdullah Mudzakir, akrab pula dipanggil Mbah Mudzakir.
Menurut Yunahar, konsep hubungan seksual nonmarital tidak sesuai diterapkan di Indonesia karena mengarah kepada praktik kehidupan seks bebas.
Seks bebas, kata dia, bertentangan dengan tuntunan ajaran agama, norma susila yang berlaku dan norma hukum yang berlaku di Indonesia antara lain yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 dan nilai-nilai Pancasila.
"Praktik hubungan seksual nonmarital dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pernikahan yang luhur yaitu untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah, tidak hanya untuk kepentingan nafsu syahwat semata," katanya.
Yunahar meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut karena dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama.
Dia menyesalkan kepada promotor dan penguji disertasi yang tidak memiliki kepekaan perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangguhan gelar doktor terhadap Bahlil, ditangguhkan Universitas Indonesia setelah viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca SelengkapnyaMenag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca SelengkapnyaMUI telah membentuk tim gabungan dari MUI Kabupaten dan Kecamatan Rangsang Barat untuk menyelidiki
Baca SelengkapnyaBPIP Yudian Wahyudi Kembali menjadi sorotan publik usai membuat aturan bagi Paskibraka putri yang beragama Islam melepas jilbab saat pengukuhan di IKN.
Baca SelengkapnyaPerdebatan tentang urgensi mendirikan negara Islam sudah selesai ketika pendiri bangsa sepakat dengan format Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaArief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi empat Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola akademik.
Baca SelengkapnyaInformasi itu pun kemudian dia unggah ke dalam media sosial pribadinya yang memperlihatkan Isa Zega yang mengenakan hijab berwarna abu-abu
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku telah memperoleh informasi akan hal tersebut. Namun, dia membantah jika UI menangguhkan kelulusan Program Doktor S3-nya.
Baca Selengkapnya