Diskors Kampus, Mahasiswa Gandeng Aktivis Antikorupsi Gugat Unnes
Merdeka.com - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Frans Joshua Napitu menilai sanksi disiplin kepada dirinya dari pihak kampus dianggap mengada-ada. Sebab Dekan menganggap bahwa dia terlibat organisasi Papua Merdeka. Selain itu, dia juga telah melecehkan nama Rektor Unnes yang dilaporkan ke KPK.
"Saya otomatis per 16 November sudah dinonaktifkan dari kegiatan kemahasiswaan selama enam bulan. Bagi saya, hukuman itu tidak masuk akal, saya dianggap terlibat ormas Papua Merdeka, dan sudah menjelekkan nama rektor Unnes. Itu fitnah tidak bisa dijadikan dasar pertimbangan," kata Frans saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).
Dia pernah berhadapan dengan komisi sidang etik kampus karena dianggap memprotes kebijakan penarikan biaya uang kuliah tunggal (UKT) selama pandemi Covid-19.
-
Siapa yang membuka Sosialisasi Antikorupsi di Pasuruan? Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo membuka langsung Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK di Gedung Gradika, Pasuruan, Senin (27/5).
-
Kapan sosialisasi antikorupsi di Pasuruan? Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo membuka langsung Sosialisasi Antikorupsi dan Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK di Gedung Gradika, Pasuruan, Senin (27/5).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang mengajukan gugatan soal penyalahgunaan bansos? Delapan hakim MK menentukan putusan terkait gugatan diajukan kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Kenapa Marsekal Suryadi antikorupsi? Di tengah segala kesempatan, Suryadarma sama sekali tak tergoda untuk korupsi. Dia tak mau memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Sang Marsekal dikenal sebagai orang yang jujur dan antikorupsi.
"Saya sering disidang etik karena ikut mengkritik kebijakan rektor. Tapi selama sidang, pihak kampus tidak bisa membuktikan kesalahan saya. Kalau sekarang saya diskorsing, otomatis saya nganggur," jelasnya.
Dengan penonaktifan tersebut, saat ini telah berkoordinasi dengan aktivis antikorupsi untuk melakukan gugatan atas keputusan kampusnya tersebut. "Saya upayakan menggugat lewat PTUN atau lembaga lainnya," ujarnya.
Terpisah Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin mengaku Frans Joshua sebenarnya tercatat sebagai penerima beasiswa Bidikmisi selama delapan semester. Meski begitu, pihaknya menyerahkan proses sanksi disiplin kepada masing-masing fakultas.
"Kita tidak bisa komentar soal sanksi. Apalagi itu bukan hukuman, tapi hanya teguran saja," kata dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Unisba terus memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu.
Baca SelengkapnyaKecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar
Baca SelengkapnyaBeberapa bulan belakangan Universitas Sebelas Maret (UNS) diguncang isu dugaan korupsi Rp57 miliar. Tuduhan itu muncul usai gelar guru besar dua profesornya.
Baca SelengkapnyaUGM meminta Mensesneg Pratikno dan Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana pulang kembali ke jalan demokrasi.
Baca SelengkapnyaLewat Kampus Menggugat ini, civitas akademika UGM menyerukan untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaDua guru besar UNS Surakarta tak terima gelar profesor mereka dicopot Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Keduanya mengajukan keberatan dan gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaDPR mengingatkan pihak kampus bahwa undang-undang juga mengizinkan siapa pun di negeri untuk berorganisasi.
Baca SelengkapnyaSalah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah mahasiswa baru wajib membeli jas almamater.
Baca SelengkapnyaSelain kirim surat keberatan ke Mendikbud Ristek Nadiem Makariem, dua profesor ini melayangkan gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaRektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Baca SelengkapnyaAlumni Unas mendesak agar lembaga negara netral dalam pemilu 2024
Baca Selengkapnya