Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditahan KPK, DPRD Kota Malang masih terima THR

Ditahan KPK, DPRD Kota Malang masih terima THR Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota DPRD Kota Malang yang tengah menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Alasannya, proses hukumnya masih belum inkrah atau berkekuatan tetap, sehingga statusnya masih sebagai anggota DPRD yang berhak atas fasilitas.

"Sebelum ada keputusan tetap dari pengadilan, mereka masih mendapat hak yang sama," kata Bambang Suharijadi, Sekretaris DPRD Kota Malang, Rabu (6/6).

Bahkan tahun ini, lanjut Bambang, THR yang diterima sedikit berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Karena harus menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya.

THR yang diterima meliputi uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Tentunya besaran yang diterima unsur pimpinan berbeda dengan anggota biasa. Karena di dalamnya juga disertakan tunjangan jabatan.

"Kalau dulu kan besarannya disesuaikan dengan gaji pokok eselon tertinggi di wilayah Pemkot Malang, berbeda dengan peraturan yang baru," jelas Bambang.

Seperti diketahui sebanyak 19 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap APBD Perubahan 2015. Masing-masing adalah Suprapto (PDIP), HM Zainudin (PKB), Sahrawi (PKB), Salamet (Partai Gerindra), Wiwik Hendri Astuti (Partai Demokrat), Mohan Katelu (PAN), Sulik Lestyowati (Partai Demokrat), Abdul Hakim (PDIP), Bambang Sumarto (Partai Golkar), Imam Fauzi (PKB), Syaiful Rusdi (PAN), Tri Yudiani (PDIP), Heri Pudji Utami (PPP), Hery Subianto (Partai Demokrat), Rahayu Sugiarti (Partai Golkar), Sukarno (Partai Golkar), Abd Rachman (PKB) dan Mochammad Arief Wicaksono (PDIP).

KPK juga menahan Yaqud Ananda Gudban (Partai Hanura) yang statusnya bukan lagi anggota DPRD, karena sudah mundur saat mencalonkan diri sebagai Calon Walikota.

"Total anggaran yang diajukan sebesar Rp 178.093.690," tegas Bambang.

Anggaran THR Kota Malang tahun 2018 sekitar Rp 29 miliar yang diberikan untuk sekitar 7.300 ASN termasuk para anggota DPRD. Sementara untuk THR dan gaji ke-13 anggaran yang dibutuhkan total Rp 59,3 miliar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor
Keterlaluan, 15 Anggota DPRD Palembang Kompak Belum Kembalikan Lebihan Uang Transpor

Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK
Menpan-RB: Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Kecuali Sudah Diangkat PPPK

THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil

Pembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Mendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN
Mendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN

Kepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13
Ternyata, Ini Alasan Perangkat Desa dan Honorer Tak Terima THR Serta Gaji ke-13

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951
Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951

Awal Mula Tradisi Bagi-Bagi THR ke Saudara, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1951

Baca Selengkapnya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya
Hore! THR dan Gaji Ke-13 PNS hingga TNI dan Polri Naik Tahun 2024 Naik, Ini Alasannya

THR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Baca Selengkapnya