Ditangguhkan, eks camat Pagedangan yang terkena OTT jadi tahanan kota
Merdeka.com - Ahmad Kasori (48), mantan camat Pagedangan kabupaten Tangerang, yang terjaring operasi tangkap tangan pada akhir Februari lalu, akhirnya bisa kembali ke rumah dan dipastikan bisa berlebaran bersama keluarganya.
Hal itu, setelah pihak kerabat dan rekan kerjanya, memohonkan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian izin rumah ibadah.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan membenarkan kabar tersebut, "Ya benar telah kita tangguhkan penahanannya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel saat dimintai konfirmasi, Kamis (7/6).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kapolres menjelaskan, penangguhan penahanan Camat Pagedangan tersebut dilakukan karena syarat-syarat penangguhan penahanan yang disyaratkan telah terpenuhi, sehingga pihak kepolisian merasa telah cukup memiliki dasar mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.
"Posisi camat ini kita tahu keberadaannya dia orang sini, dan kemudian yang menjamin termasuk rekan-rekan kerjanya, kemudian berkas juga sementara kita perbaiki dari kejaksaan dan masih penelitian jaksa dan barang bukti juga sudah kita amankan. Dasar itulah kita lakukan penangguhan penahanan," sebut Kapolres.
Sebelumnya mantan Camat Pagedangan Ahmad Kasori diketahui telah menerima uang sebesar Rp 45 juta terkait penerbitan SKDU atas rumah ibadah di wilayah Pagedangan.
Dia diamankan, setelah Polres Tangsel menahan terlebih dulu stafnya, yang bertindak sebagai staf yang mengondisikan lapangan.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaDitambahkan Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, perihal keberadaan Wali Kota Semarang Mba Ita, dia mengaku tidak tahu.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengetahui alasan pasti hakim melepas Eltinus Omaleng.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaDua petinggi Kejari Bondowoso dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK.
Baca Selengkapnya