Ditanya Hakim soal Rasa Bersalah Brigadir J Dibunuh, Bripka RR: Atas Apa?
Merdeka.com - Bripka Ricky Rizal mengaku tidak merasa bersalah atas tewasnya Brigadir J. Hal itu ia ungkap saat ditanya hakim soal perasaannya atas peristiwa tersebut.
"Kami ingin tahu bagaimana perasaanmu sekarang?" tanya hakim saat sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1).
"Saya merasa sedih atas semua yang saya alami," jawab Bripka RR
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang meninggal dalam insiden ini? Yang lebih memilukan, kedua teknisi itu masih sangat muda, berusia 19 tahun dan 21 tahun.
-
Siapa korban penembakan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
"Hanya sedih?" tanya hakim kembali.
"Siap yang mulia," kata Bripka RR membenarkan.
"Selain itu, selain merasa sedih?" cecar hakim.
"Saya tidak menyangka saya harus mengalami seperti ini," ucapnya.
Karena heran dengan jawaban Bripka RR yang tidak ada rasa bersalah atas kejadian ini. Hakim pun bertanya yang dijawab Bripka RR kalau rasa yang dialaminya lebih ke penyesalan atas tewasnya Brigadir J.
"Kamu tidak merasa bersalah apa tidak?" ungkit hakim.
"Saya menyesali," ucap Bripka RR.
"Jangan, pertanyaan saya dijawab! Kamu merasa bersalah apa tidak?" tanya hakim meninggi.
"Mohon izin yang mulia, bersalah atas apa?" kata Bripka RR bertanya balik.
"Atas kejadian ini ada bersalah enggak?" ujar Hakim.
"Kalau bersalah saya lebih menyampaikan ke menyesali kejadian seperti ini," ucap Bripka RR.
Bripka RR menyatakan penyesalan yang dialami, lebih kepada insiden penembakan Brigadir J yang harus terbunuh. "Atas kejadian seperti ini harus terbunuh almarhum Yosua," ucapnya.
Dalam perkara ini, Bripka RR didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaPolwan mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menyatakan, kasus Polwan bakar suami di Jombang sudah masuk level yang sangat parah.
Baca SelengkapnyaSepupu korban, Fery Mangin mengaku mengenal sosok Ryanto sebagai orang yang tulus, berprestasi, dan loyal kepada atasan.
Baca SelengkapnyaBriptu RDW tewas setelah dibakar istrinya Briptu FN di Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kematian anak buahnya, Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) yang diyakini bunuh diri.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap penyebab kematian anggota Polresta Manado Brigadir RA bunuh diri dengan menembak kepala di Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca SelengkapnyaIstrinya yang juga polisi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan
Baca Selengkapnya