Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditanya Hakim soal Rasa Bersalah Brigadir J Dibunuh, Bripka RR: Atas Apa?

Ditanya Hakim soal Rasa Bersalah Brigadir J Dibunuh, Bripka RR: Atas Apa? Sambo-Bripka RR. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Bripka Ricky Rizal mengaku tidak merasa bersalah atas tewasnya Brigadir J. Hal itu ia ungkap saat ditanya hakim soal perasaannya atas peristiwa tersebut.

"Kami ingin tahu bagaimana perasaanmu sekarang?" tanya hakim saat sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1).

"Saya merasa sedih atas semua yang saya alami," jawab Bripka RR

"Hanya sedih?" tanya hakim kembali.

"Siap yang mulia," kata Bripka RR membenarkan.

"Selain itu, selain merasa sedih?" cecar hakim.

"Saya tidak menyangka saya harus mengalami seperti ini," ucapnya.

Karena heran dengan jawaban Bripka RR yang tidak ada rasa bersalah atas kejadian ini. Hakim pun bertanya yang dijawab Bripka RR kalau rasa yang dialaminya lebih ke penyesalan atas tewasnya Brigadir J.

"Kamu tidak merasa bersalah apa tidak?" ungkit hakim.

"Saya menyesali," ucap Bripka RR.

"Jangan, pertanyaan saya dijawab! Kamu merasa bersalah apa tidak?" tanya hakim meninggi.

"Mohon izin yang mulia, bersalah atas apa?" kata Bripka RR bertanya balik.

"Atas kejadian ini ada bersalah enggak?" ujar Hakim.

"Kalau bersalah saya lebih menyampaikan ke menyesali kejadian seperti ini," ucap Bripka RR.

Bripka RR menyatakan penyesalan yang dialami, lebih kepada insiden penembakan Brigadir J yang harus terbunuh. "Atas kejadian seperti ini harus terbunuh almarhum Yosua," ucapnya.

Dalam perkara ini, Bripka RR didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'

Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Setahun Brigadir J Wafat, Tangis Pilu Kekasih di Makam Almarhum: Hancurnya Hatiku
Setahun Brigadir J Wafat, Tangis Pilu Kekasih di Makam Almarhum: Hancurnya Hatiku

Kekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.

Baca Selengkapnya
Polwan Bakar Suami yang Juga Seorang Polisi hingga Tewas di Mojokerto
Polwan Bakar Suami yang Juga Seorang Polisi hingga Tewas di Mojokerto

Polwan mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Polwan Bakar Suami, Menko PMK: Sudah Sangat Parah!
Kasus Polwan Bakar Suami, Menko PMK: Sudah Sangat Parah!

Muhadjir menyatakan, kasus Polwan bakar suami di Jombang sudah masuk level yang sangat parah.

Baca Selengkapnya
Curhat Kasat Reskrim Solok Selatan ke Ibunda Sebelum Tewas Ditembak Temannya Sendiri: Mau Keluar Polisi
Curhat Kasat Reskrim Solok Selatan ke Ibunda Sebelum Tewas Ditembak Temannya Sendiri: Mau Keluar Polisi

Sepupu korban, Fery Mangin mengaku mengenal sosok Ryanto sebagai orang yang tulus, berprestasi, dan loyal kepada atasan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto
Fakta-Fakta Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto

Briptu RDW tewas setelah dibakar istrinya Briptu FN di Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kapolri, Siap Buka Kembali Kasus Polisi RAT Bunuh Diri Usai Disetop Penyidik
VIDEO: Respons Kapolri, Siap Buka Kembali Kasus Polisi RAT Bunuh Diri Usai Disetop Penyidik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait kematian anak buahnya, Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) yang diyakini bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Anggota Polresta Manado Bunuh Diri dengan Menembak Kepala di Jaksel
Ini Motif Anggota Polresta Manado Bunuh Diri dengan Menembak Kepala di Jaksel

Polisi mengungkap penyebab kematian anggota Polresta Manado Brigadir RA bunuh diri dengan menembak kepala di Jaksel.

Baca Selengkapnya
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali

Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?

Baca Selengkapnya
Sosok Briptu Rian, Polisi Tewas Dibakar Istri di Mata Sesama Anggota Polisi
Sosok Briptu Rian, Polisi Tewas Dibakar Istri di Mata Sesama Anggota Polisi

Istrinya yang juga polisi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan

Baca Selengkapnya