Ditetapkan Tersangka, Penusuk Anggota TNI di Depok Terancam 15 Tahun Penjara
Merdeka.com - Pria inisial I ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo hingga tewas. Akibat perbuatannya, I terancam 15 tahun penjara.
"Pelaku dikenakan pasal 338 atau 351 KUHP ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolresta Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, kepada wartawan, Jumat (24/9).
Imran menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus itu. Salah satunya satu pisau lipat yang digunakan tersangka untuk menikam korban.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
"Ada HP, baju digunakan. Kalau barang bukti pisau menurut keterangan tersangka itu terjatuh. Jadi sekarang kita masih cari barang bukti tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, kasus ini berawal pada saat 22 September 2021 malam. Di mana terjadi keributan antara dua orang berinisial M dan A di kawasan Depok. Karena cekcok masih berlanjut, M kala itu turut memanggil teman-temannya dari Jakarta Selatan.
"M memanggil teman-temannya dari jaksel kemudian tersangka inisial I ini menusuk saudara A mengenai paha kanan," kata Imran kepada wartawan, Jumat (24/9).
Kemudian melihat keributan tersebut, MD yang kebetulan melintas mencoba melerai namun ketika melerai secara tiba-tiba I lantas menancapkan pisau tepat di dada sebelah kiri MD yang merupakan prajurit TNI.
"tiba-tiba korban (anggota TNI) datang untuk melerai. Niatnya baik untuk melerai tetapi secara spontanitas tersangka I langsung menusuk pisau tepat didada sebelah kiri korban sehingga korban meninggal dunia," ujarnya.
Akibat luka tusukan di dadanya, MD pun sempat menyelamatkab diri dengan berlari kurang lebih 50 meter dari lokasi keributan. Namun nyawa korban tidak bisa tertolong hingga akhirnya, tewas dan baru ditemukan pada besok 23 September 2021, pagi.
"Kejadian tanggal 22, korban ditemukan tanggal 23 pagi jam 06.00 WIB," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaSaat tiba, Dito Mahendra mengenakan pakaian tahanan oranye dengan tangan diborgol.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaTersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaInformasi itu membuat penyidik mendalami keahlian dari karyawan KAI itu dalam merakit senjata.
Baca Selengkapnya