Ditetapkan tersangka, Wabup Cirebon dicegah Kejagung ke luar negeri
Merdeka.com - Kejaksaan Agung akhirnya mencegah Wakil Bupati Cirebon, Jawa Barat, Tasiya Soemadi, ke luar negeri. Pencegahan tersebut setelah pada 19 Januari lalu, Tasya ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial dari APBD tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012 senilai Rp 1,8 miliar.
"Telah diajukan pada 4 Februari 2015, permohonan pencegahan ke luar negeri untuk menghindari tersangka melarikan diri dari proses hukum kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM melalui Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, Selasa (10/2).
Tony mengatakan, pencegahan juga dilakukan pada dua tersangka lainnya, yakni Ketua DPC PDIP Kecamatan Kedawung, Subekti Sunoto (SS), Wakil Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo (EP). Hingga kini penyidikan kasus tersebut terus berlangsung dengan memeriksa sejumlah saksi.
-
Siapa yang meminta tersangka Vina Cirebon mencabut BAP? 'Ini memang ada instruksi dari kuasa hukum,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kenapa Brigjen Suryo harus menghindar dari penangkapan? Dia berusaha menahan Brigjen Suryo. Brigjen Suryo yang Ditodong Senjata Tetap Tenang, Dia Malah Menghardik Kapten Itu 'Kapten kamu tahu apa soal Dewan Revolusi? Saya lebih tahu soal Dewan Revolusi,' kata Brigjen Suryo.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Siapa yang melarikan diri dari kasus tambang? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
Tercatat sudah 22 yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, termasuk sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang sebagian besar berasal dari Partai PDIP. Mereka di antaranya Mustofa (Ketua DPRD Kabupaten Cirebon), Yoyo Siswoyo (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon), Aan Setiawan (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon), Suherman (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon) dan Agus Kurniawan (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon).
Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejagung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan sendiri sudah memeriksa sekitar 260 warga Kabupaten Cirebon yang menerima dana bansos APBD tahun 2009-2012.
Sebelum dicegah keluar negeri, Tasiya Soemardi sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan penyidik JAM Pidsus. Kasus tersebut bermula ketika Tasya Soemardi masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009-2013 sedangkan bupatinya dijabat oleh Dedi Supardi. (mdk/gib)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaGregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.
Baca SelengkapnyaGubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kini sedang dicari-cari, usai KPK menyatakan Sahbirin Noor kabur
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) yang jadi tersangka kasus suap kabur.
Baca SelengkapnyaKPK enggan untuk memasukkan Sahbirin ke dalam DPO. Padahal, KPK sempat menyebut Sahbirin sudah kabur.
Baca SelengkapnyaPenetapan 'Paman Birin' sapaan karibnya sebagai tersangka gugur karena menganggap KPK telah sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaPenarikan paspor menjadi upaya Ditjen Imigrasi melakukan pencekalan terhadap seorang tersangka
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaSaat ini KPK tengah menyelidiki empat kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,
Baca SelengkapnyaKPK memastikan hingga saat persidangan praperadilan berlangsung, Sahbirin tidak diketahui keberadaannya
Baca Selengkapnya