Dituding Antasari terbelit kasus IT KPU, ini komentar Ibas
Merdeka.com - Antasari Azhar mengungkap keluarga Cikeas terlibat dalam sejumlah kasus yang membelit dirinya selama menjabat sebagai Ketua KPK. Selain nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Antasari juga seret nama anak SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus pengadaan IT KPU tahun 2009 lalu.
Namanya disebut, Ibas pun tak tinggal diam. Meski tak langsung membantah tudingan Antasari, Ibas meminta masyarakat jangan larut terhadap hal-hal yang menyesatkan dan mengarah ke fitnah.
"Wahai rakyatku dan saudara-saudaraku. Janganlah kita larut dalam demokrasi yang menyesatkan (fitnah). Masih banyak cara yang lebih ksatria menuju satu tujuan," tulis Ibas dalam akun Twitternya, @Edhie_Baskoro dikutip merdeka.com, Selasa (14/2).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Sadikin Rusli terlibat dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Sebelumnya, Antasari menyebutkan, pada 2009 ada laporan tentang dugaan korupsi pengadaan IT di KPU. Bahkan, kata dia, laporan tersebut melibatkan Ibas.
"Yang mengadakan alat IT KPU itu salah satu putra SBY, Ibas pengadaan IT KPU," kata Antasari saat wawancara ekslusif dengan Metro TV dikutip merdeka.com, Selasa (14/2).
Antasari menceritakan, dugaan keterlibatan Ibas itu berupa laporan ke KPK. Dia tak menyebutkan siapa yang melaporkan itu. Antasari pun hendak mengusut kasus itu, sayang dia sudah lebih dulu ditangkap karena terlibat kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain, yang disebutnya kasus ini bentuk kriminalisasi SBY.
"Informasi masuk ke kita seperti itu, kita telusuri, tetapi belum sampai ke sana, saya sudah masuk duluan," jelas dia sembari menjelaskan saat ingin mengusut kasus ini, penghitungan Pileg 2009 sedang berlangsung.
Antasari menyebutkan, saat itu dirinya mengirim Wakil Ketua KPK, Haryono Umar untuk bertanya kepada KPU. Menurut Antasari, IT KPU memang kerap bermasalah, sehingga diputuskan untuk digrounded.
"Kita masih penyelidikan pengumpulan data, makanya saya utus Pak Haryono ke KPU, kita masih pengumpulan data, kan asumsi timbul apa dibeli alat rusak, kenapa digrounded alat belinya apa sudah rekayasa sehingga hitung eror terus," terang dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ramai isu soal istilah 'Blok Medan' yang dikaitkan dengan anak-menantu Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Baca SelengkapnyaMenurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Kepolisian atas dugaan tindakan pemerasan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Baca SelengkapnyaKPK telah mencegah 4 orang dalam korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDiketahui, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp20 miliar guna merancang sistem proteksi TKI tersebut tidak berfungsi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.
Baca Selengkapnya