Dituding ganti Assalamualaikum dengan Sampurasun, Dedi unggah video
Merdeka.com - Setelah dituding sebagai seorang yang Syirik hingga menikahi Ratu Pantai Selatan Nyi Roro Kidul, oleh imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, satu lagi tuduhan yang dialamatkan kepada Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Dedi dituduh mengganti 'Assalamualaikum' dengan 'Sampurasun'. Rizieq menganggap hal itu dilakukan Dedi Mulyadi, sebagai upayanya untuk merusak tatanan keIslaman masyarakat.
Pasca tudingan tersebut, Dedi Mulyadi mulai bereaksi, selain memberikan statemen, Dedi Mulyadi juga menjawabnya dengan mengunggah video-video pidatonya di berbagai media sosial. Mulai dari laman pribadinya di Facebook, H Dedi Mulyadi SH.
-
Kenapa Dedi Mulyadi memilih untuk menerapkan norma dan etika Sunda di Purwakarta? Mengutip Wikipedia, Dedi saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta pernah menerapkan kebijakan tentang etika dan kebudayaan Sunda.
-
Kenapa pengangkatan KGPH Purbaya diprotes? Adik Pakuwana XII, GKR Wandasari atau Gusti Moeng, menyebut pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta tidak sesuai adat.
-
Siapa Purwanto? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa pernyataan kontroversial Kartika Putri? Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kartika Putri menjadi viral karena mengusulkan ide adanya adu mengaji antara calon presiden (capres).
-
Apa yang terjadi di Pasuruan? Wakil Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, mengucapkan belasungkawa kepada petugas keamanan TPS yang gugur saat Pemilu 2024.
-
Apa yang terjadi pada Purwanto? Anggota DPRD DKI F-Gerindra Purwanto Meninggal
Bupati Dedi Mulyadi ©2015 Merdeka.com
Dalam video berdurasi 38 detik itu, Dedi berpidato membuka salah satu acara. Tetapi tidak seperti yang ditudingkan oleh Habib Rizieq, justru Dedi Mengawali pidatonya dengan kalimat 'Bismillahirrahmanirrahim' dilanjutkan menyapa dengan menyapa hadirin dengan 'Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh' baru kemudian disusul salam Sunda 'Sampurasun'.
Video tersebut juga diberi keterangan, jika pernyataan pihak yang menyerang dirinya telah merusak tatanan keIslaman yaitu mengganti Assalamualaikum dengan Sampurasun, sangat tidak mendasar.
"Selama ini saya berucap Assalamu alaikum dilanjutkan dengan sampurasun dalam berbagai kesempatan, untuk itu tuduhan yang mengatakan saya mengganti Assalamualaikum dengan Sampurasun merupakan tuduhan tidak mendasar," kata Dedi.
Sebelumnya Dedi juga menyarankan agar pihak yang tidak yakin dengan apa yang dia lakukan, agar datang langsung untuk melihat arsip-arsip pidatonya di bagian humas keprotokolan Setda pemkab Purwakarta.
"Seluruh pidato saya dokumennya ada dan tersimpan dengan rapi di humas pemda Purwakarta. Maka siapa pun dapat mengaksesnya," tutur Dedi, Kamis (26/11) kemarin.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil kajian MUI menyimpulkan konten tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut terlihat jemaah laki-laki dan perempuan. Ada seorang diduga gurunya memegang tubuh jemaah perempuan
Baca SelengkapnyaSebelumnya Polres Blitar sudah melakukan pemeriksaan kepada Gus Samsudin terkait konten tukar pasangan dalam video viral yang menyeret namanya
Baca SelengkapnyaSelama ini sosoknya lebih dikenal dengan kontroversi-kontroversinya
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaKemenag dan MUI berkoordinasi dalam menangani masalah video viral memperbolehkan tukar pasangan suami istri.
Baca SelengkapnyaPolisi Buka Suara soal Viral Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan: Itu Dilakukan Samsudin buat Tambah Subscriber
Baca SelengkapnyaSaat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.
Baca SelengkapnyaKonten video "boleh bertukar pasangan suami istri" mengantarkan Samsudin alias Gus Samsudin ke penjara.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun
Baca SelengkapnyaPolisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.
Baca Selengkapnya