Diupah Rp15 Juta, Tukang Pangkas Nyambi Kurir Ganja di Langkat Diringkus Polisi
Merdeka.com - Upaya pengiriman 28 kilogram ganja dari Aceh ke Bengkulu digagalkan petugas Polres Langkat, Sumut, Jumat (29/11). Dua kurir pembawa barang haram itu pun diringkus polisi.
Dua tersangka diringkus AM (45), tukang pangkas asal Dusun Kp Lama, Desa Meucat, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Aceh. Dan FA (24), pengangguran yang beralamat di Dusun Tgk Di Meunjee, Desa Reudeup, Kecamatan Meuriah Mulia, Aceh Utara, Aceh.
"Keduanya kita amankan di depan Pos lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat," kata Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terlibat di Meugang? Lebih dari itu, Meugang dulunya adalah bagian dari sebuah tanggung jawab sang sultan kepada rakyatnya yang masih belum sejahtera.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan itu berawal dari informasi mengenai adanya penumpang Bus PT Putra Pelangi Perkasa dengan nomor polisi BL 7483 AA dari Aceh menuju Medan yang membawa narkotika jenis ganja. Informasi itu pun ditelusuri dan diselidiki.
Sekitar pukul 06.00 WIB, bus yang disebutkan melintas di wilayah Langkat. Tim dari Polres Langkat pun menghentikannya. Di dalam kendaraan itu mereka menemukan 2 laki-laki, yakni AM dan FA, yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Lalu dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan tas milik kedua laki-laki tersebut. Tim menemukan 2 kotak kardus berisi 28 bal atau bungkus narkotika jenis ganja yang dibalut lakban warna cokelat," jelas Doddy.
AM dan FA kemudian diinterogasi. Keduanya mengaku disuruh MR (DPO) untuk membawa ganja itu dari Aceh Utara menuju Bengkulu. Mereka dijanjikan upah Rp15 juta jika berhasil menyelesaikan tugasnya.
Saat berangkat AM dan FA dibekali uang Rp500.000. Jika sudah sampai di Bengkulu, MR akan mengarahkan mereka untuk menyerahkan ganja itu kepada penerimanya.
"Saat ini tim kita masih berupaya melakukan pengembangan," pungkas Doddy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaSA mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Perempuan itu diamankan petugas pada, Senin malam (30/9) lalu.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDua orang lainnya melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai buronan alias DPO.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaHasil jualan anak jalanan itu masuk ke kantong si raja tega.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya