Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKPP berhentikan 5 penyelenggara pemilu langgar kode etik

DKPP berhentikan 5 penyelenggara pemilu langgar kode etik DKPP sidang kode etik penyelenggaraan pemilu. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap terhadap lima penyelenggara pemilu. Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan 12 (dua belas) Putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (2/11).

"Mereka diberi sanksi terkait pelanggaran kode etik di wilayah bersangkutan," ujar Ketua Majelis

Jimly Asshiddiqie di gedung DKPP, Jl. MH Thamrin, Jakarta (2/12).

Orang lain juga bertanya?

Adapun lima penyelenggara pemilu yang diberikan sanksi itu berasal dari Panwas Fakfak Provinsi Papua Barat, Panwas Karang Asem Provinsi Bali, KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, PPS Desa Lomuli Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo, PPK Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba Samosir. Khusus untuk Panwas Karang Asem yang diberhentikan adalah statusnya sebagai ketua, sedangkan kedudukan sebagai anggota tetap.

DKPP juga menjatuhkan sanksi yang berbeda-beda kepada 20 Penyelenggara Pemilu. Sanksi berupa peringatan dijatuhkan kepada 13 (tiga belas) penyelenggara Pemilu dan sanksi peringatan keras terhadap 7 (tujuh) penyelenggara Pemilu.

Sedangkan terhadap penyelenggara Pemilu yang tidak melanggar kode etik, DKPP merehabilitasi nama baiknya. Ada 20 penyelenggara Pemilu yang direhabilitasi.

Berikut nama penyelenggara pemilu yang Diputus:

a. Sanksi Pemberhentian Tetap

1. I Wayan Eka Swecantara, ketua Panwas Kabupaten Karang Asem (*)

2. Ali Hantai, ketua PPS Desa Lomuli Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo

3. Cyrillus Adopak, ketua Panwaslu Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat

4. Slamat Simanjuntak, ketua PPK Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba Samosir

5. Sunarto Sastrowardojo, anggota KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

*) I Wayan Eka Swecantara diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua dengan tidak menghilangkan kedudukannya sebagai anggota Panwaslu Karang Asem.

b. Sanksi Peringatan

1. Arifin Utina, ketua PPS Desa Kenari Kabupaten Pohuwato

2. Yunita Monoarfa, anggota PPS Desa Kenari Kabupaten Pohuwato

3. Empi Pakaya, ketua PPS Desa Yipilo Kabupaten Pohuwato

4. Herman Pangulu, anggota PPS Desa Lomuli, Kabupaten Pohuwato

5. Fatmah Laiya, anggota PPS Desa Lomuli Kabupaten Pohuwato

6. Maryati Pakaya, anggota PPS Desa Suka Damai Kabupaten Pohuwato

7. Afidatusholikha, anggota KPU Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

8. Achmad Arif, anggota KPU Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

9. Junpiter Pakpahan, ketua Panwas Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara

10. Ali Imransyah, anggota, Panwas Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara

11. Syarif Hidayat, ketua Panwaslu Kabupaten Karawang

12. Noor Toha, ketua KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

13. Endang Susilowati, anggota KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

c. Sanksi Peringatan Keras

1. Dihuru Dekry Radjaloa, anggota ketua Panwaslu Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat;

2. Gazali Letsoin, anggota ketua Panwaslu Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat;

3. Muhammad Tahir Patiran, sekretaris Panwaslu Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat;

4. Ayuhanafiq, ketua KPU Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

5. Heru Efendi, anggota KPU Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

6. Vikhie Ristianto, KPU Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

7. Guntur Hutajulu, anggota Panwas Toba Samosir Provinsi Sumatera Utara

d. Rehabilitasi

1. Mulia Banurea, ketua KPU Sumatera Utara

2. Benget Manahan Silitonga, anggota KPU Sumatera Utara

3. Nazir Salim Manik, anggota KPU Sumatera Utara

4. Yulhasni, anggota KPU Sumatera Utara

5. Evi Novida Ginting, anggota KPU Sumatera Utara

6. M Zainal Abidin, ketua KPU Kabupaten Sidoarjo

7. Yessy Y Momongan, ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara

8. Ardiles M.R Rewoh, anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara

9. Vivi Teskri Lidia George, anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara

10. Zulkifli Golonggom, anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara

11. Fachruddin Noh, anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara

12. Herwyn J.H. Malonda, ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara

13. Johny A.A Suak, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara

14. Syamsurijal, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara

15. Darwis Hasan, ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

16. Idris Usuli, anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

17. Oeng Rauf Madjid, anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

18. Rahmat Katon Mohi, anggota anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

19. Wahidin Lukum, anggota anggota KPU Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo

20. Sunawiyanto, anggota KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

21. Purwo Atmojo, anggota KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur

22. Rahman Basrie, sekretaris KPU Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus
DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan soal pemberian sanksi peringatan keras secara terus menerus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

Baca Selengkapnya
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak
Rekrut Komisioner di Daerah, Bawaslu Diminta Teliti Periksa Rekam Jejak

Laporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua

Baca Selengkapnya
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu
285 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

Sebagian besar aduan yang masuk didominasi tentang rekrutmen penyelenggaraan Pemilu.

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPK Pesta Miras di Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Tangerang Rekomendasikan Pemecatan
PPK Pesta Miras di Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Tangerang Rekomendasikan Pemecatan

Bawaslu menemukan unsur pelanggaran kode etik dari perbuatan petugas PPK dan PPS itu melakukan pesta minuman keras di kantor sekretariat.

Baca Selengkapnya
Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?
Ganjar: KPU dan MK Langgar Etik, Apa yang Dibanggakan dari Proses Pemilu seperti Ini?

Putusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta
Kasus Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Tujuh PPLN Dituntut Enam Bulan Penjara dan Denda Rp10 Juta

Enam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.

Baca Selengkapnya
DKPP Kumpulkan 518 Penyelenggara Pemilu dalam Rakor Penyelenggara Pemilu di Makassar
DKPP Kumpulkan 518 Penyelenggara Pemilu dalam Rakor Penyelenggara Pemilu di Makassar

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, Rakor ini diadakan untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg

Pelaporan dilakukan kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan ke DKPP pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya
Respons Gibran soal KPU Langgar Kode Etik Atas Pencalonannya

DKPP memutuskan Ketua KPU melakukan pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya