Dokter RSUD Mojokerto Diduga Cabuli Siswi SMP di Tempat Praktik
Merdeka.com - Seorang dokter Rumah Sakit Prof Dr Soekandar Mojosari, Mojokerto, Jatim berinisial AND (60), dilaporkan ke Polres Mojokerto karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial PL (15) asal Kecamatan Jatirejo.
Persetubuhan yang dilakukan dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini akhirnya diketahui orangtua korban dan dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Senin (18/11) lalu.
Perbuatan asusila dokter ini dilaporkan ibu kandung korban SD, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto, setelah curiga dengan kondisi anaknya. Setelah anaknya cerita telah disetubuhi AND, orang tua korban tak terima dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima membenarkan terkait laporan dugaan pencabulan tersebut.
"Kami terima laporan korban PL (15) bersama orang tuanya Senin (18/11) kemarin," kata AKP Dewa Putu.
Korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto diantar ibunya. Dalam laporannya menyebutkan terlapor adalah seorang dokter dengan inisial AND, dokter yang berdinas di RSUD Mojosari.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi saksi. Setelah bukti bukti cukup kita akan gelar perkara," jelas Dewa.
Peristiwa pencabulan diduga dilakukan terlapor dr AND pada Senin (26/8) lalu di tempat praktiknya di kawasan Mojosari.
Korban datang diantar seorang perempuan berinisial AN (30) warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Di tempat praktik itu, korban diajak terlapor ke dalam kamar dan disuruh tiduran di tempat tidur lalu membuka semua pakaiannya. Terlapor kemudian menyetubuhi korban. Sementara AN yang mengantar menunggu di ruang tamu hingga selesai.
Usai melakukan persetubuhan dr AND memberi uang pada korban Rp1,5 juta. Namun uang itu dibagikan pada AN yang mengantar sebesar Rp500 ribu. Kemudian keduanya pulang.
"UU masih dipastikan, yang jelas persetubuhan dan korban adalah anak. Pakai Perlindungan Anak, kalau ada perdagangan orang berdasarkan dari bukti baru, persangkaan pasal dengan subyek hukumnya siapa harus jelas. Tergantung fakta di lapangan yang ditemukan nanti," ucap AKP Dewa.
Sementara pihak RSUD prof Dr Soekandar Mojosari, membenarkan dr AND adalah seorang ASN yang berdinas di RSUD Mojosari. Namun kejadian persetubuhan dan pencabulan di luar kewenangan pihak rumah sakit.
"Kami tidak terlalu menanggapi. Beliau aktif iya, PNS iya. Kami belum konfirmasi ke beliaunya. Jadi Kami tidak bisa memberikan keterangan dengan hal-hal yang di luar RS," kata dr Djalu Naskutub, Wakil Direktur RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.
Dalam kasus ini masih kata dr Djalu, pihak rumah sakit menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian yang menangani. Namun tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Itu tidak menyangkut pelayanan. Sampai hari belum bisa mengonfirmasi terkait dengan beliau. Prinsipnya rumah sakit menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena itu asas hukum kita," ujar dr Djalu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pencabulan yang dilakukan dokter spesialis ortopedi inisial MY terhadap istri pasien yang sedang hamil TA (22), mendapat kecaman banyak pihak.
Baca SelengkapnyaPerundungan itu diduga menjadi penyebab dr Aulia bunuh diri di kosnya pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaAC melecehkan korban RT sebanyak dua kali dan dilakukan saat jam kerja.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban terlihat meminta tolong dan menunjukan arah mobil diduga pelaku cabul.
Baca SelengkapnyaKepada kepolisian, FM melakukan aksi cabulnya itu secara acak saja dan spontan.
Baca Selengkapnya