Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Donasi Batal Bukan Penipuan, Pakar Sebut Keluarga Akidi Tio Semestinya Disanksi Moral

Donasi Batal Bukan Penipuan, Pakar Sebut Keluarga Akidi Tio Semestinya Disanksi Moral Seremoni penyerahan sumbangan dari keluarga mendiang Akidi Tio. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Keluarga mendiang Akidi Tio ramai menjadi perbincangan publik setelah berniat memberikan sumbangan Rp2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel). Namun, bantuan itu sejauh ini belum ada realiasinya.

Putri bungsu Akidi Tio, Heryanty, yang menyerahkan simbolis sumbangan itu kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri pada 26 Juli lalu pun berurusan dengan hukum. Dia menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, bahkan sempat disebut sebagai tersangka sebelum akhirnya dianulir.

Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha) Azmi Syahputra menilai kejadian itu tak bisa diseret ke ranah hukum. Menurut dia, dilihat dari karakteristiknya, kasus itu tidak bisa disebut sebagai kasus penipuan.

"Melihat karakteristik kasus ini tidak bisa dijerat dan dikatakan sebagai penipuan. Namanya janji menyumbang, bisa jadi diberikan dan bisa juga tidak diberikan atau dibatalkan. Bila diingkari ya semestinya hanya sanksi moral, bukan sanksi pidana," ujar Azmi kepada Liputan6.com, Rabu malam (4/8).

Azmi justru menekankan keterbukaan kedua belah pihak dalam kasus itu agar membuat terang apa yang terjadi serta mengungkap keterkaitan semua pihak atas masalah sumbangan ini.

"Yang paling tahu faktualnya adalah Kapolda Sumsel maupun putri mendiang Akidi Tio, mereka harus didorong untuk memberikan keterangan ke penyidik dengan sebenar-benarnya termasuk menjelaskan pada publik," tekan dia.

Sampai saat ini putri Akidi Tio belum memberikan keterangan apa pun kepada media. Sepanjang mereka tidak memberikan keterangan atau membuka apa yang terjadi sebenarnya, lanjut Azmi, maka apa terjadi di balik kasus ini akan sulit terungkap..

Jika memberikan keterangan, informasi itu akan disesuaikan dengan fakta dan nalar masyarakat. "Karena jika melihat karakteristik dari penyumbang yang diviralkan ini dapat diduga ada fakta yang tidak lazim di sini, seperti ada fakta- fakta, data yang belum terungkap, yang ditutupi, sehingga sulit membuat persesuaian antara saksi satu dengan yang lain termasuk dengan alat bukti," pungkasnya.

Sumber: Liputan6.com.Reporter: Yopi Makdori. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
Muncul Petisi Donatur Minta Kembalikan Uang Disumbangkan Buat Agus Korban Penyiraman Air Keras
Muncul Petisi Donatur Minta Kembalikan Uang Disumbangkan Buat Agus Korban Penyiraman Air Keras

Petisi itu dibuat sebagai bentuk kekecewaan donator terhadap Agus.

Baca Selengkapnya
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah
Usai jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Uang Rp500 Juta & Sertifikat Rumah

Kasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Usai di-Prank Bantuan Hingga Buat Anak-Anak Menangis, Panti Asuhan di Sumsel Kini 'Dibanjiri' Dermawan
Usai di-Prank Bantuan Hingga Buat Anak-Anak Menangis, Panti Asuhan di Sumsel Kini 'Dibanjiri' Dermawan

Ketua Panti Asuhan menyebut peristiwa ini untuk kali pertama kali terjadi dan berharap tak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
PT Bali Tower Ungkap Keluarga Sultan Rifat Tolak Uang Ganti Rugi Rp2 Miliar, Minta Kompensasi Rp10 Miliar
PT Bali Tower Ungkap Keluarga Sultan Rifat Tolak Uang Ganti Rugi Rp2 Miliar, Minta Kompensasi Rp10 Miliar

Permintaan kompensasi itu diungkapkan kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Pengacara Dini Ungkap Ada Iming-Iming Uang Besar Agar Damai dengan Anak Anggota DPR Ronald Tannur
Pengacara Dini Ungkap Ada Iming-Iming Uang Besar Agar Damai dengan Anak Anggota DPR Ronald Tannur

Uang yang ditawarkan sangat banyak hingga tidak memungkinkan dibawa secara tunai.

Baca Selengkapnya
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi

KPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.

Baca Selengkapnya