Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dosen Cabul Tak Dipecat walau Dipenjara 2,5 Tahun, Korban Singgung Ketegasan Rektorat Unsri

Dosen Cabul Tak Dipecat walau Dipenjara 2,5 Tahun, Korban Singgung Ketegasan Rektorat Unsri<br>

Dosen Cabul Tak Dipecat walau Dipenjara 2,5 Tahun, Korban Singgung Ketegasan Rektorat Unsri

Reza Ghasarma, terpidana perkara asusila terhadap beberapa mahasiswinya memperoleh pembebasan bersyarat setelah menjalani separuh masa hukuman. Dia ternyata masih berstatus dosen tetap aktif di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

Kabar tersebut membuat korbannya sangat kecewa, salah satunya DR. Dia menilai Reza semestinya tidak mendapatkan keringanan hukuman karena statusnya sebagai pendidik.


Kebijakan itu akan berpengaruh pada ketidakpercayaan publik terhadap hukum yang berlaku di negeri ini. Hukuman yang berat seyogianya menjadi pelajaran bagi Reza dan efek jera baginya agar tidak main-main dengan tindakan asusila.

"Saya kecewa kenapa dia dibebaskan walaupun bersyarat, dia baiknya dipenjara sesuai lama masa hukumannya," ungkap DR, Kamis (9/5).

DR menyesalkan sikap rektorat Unsri yang terkesan melindungi Reza. Hal ini dibuktikan dengan status Reza yang masih sebagai dosen tetap aktif meski dipenjara selama 2,5 tahun dari vonis banding 4 tahun penjara. "Ternyata selama ini tidak dipecat, dia masih aktif sebagai dosen tetap dan ASN," kata DR.

Dosen Cabul Tak Dipecat walau Dipenjara 2,5 Tahun, Korban Singgung Ketegasan Rektorat Unsri

Dengan statusnya itu, Reza Ghasarma bisa saja kembali mengajar di kampus. Aksi mesumnya dikhawatirkan kembali terulang kepada mahasiswi-mahasiswi lain dengan beragam modus.

Apalagi ada dugaan pembiaran dari kampus meski pegawainya dinyatakan bersalah di mata hukum.


"Korban kasus kemarin saja ada lima yang melapor, belum lagi yang diam saja. Kalau dia mengajar lagi, bisa saja cari korban lain karena itu sudah jadi tabiatnya," kata DR.

Dia pun mempertanyakan alasan pihak rektorat ketakutan mengambil tindakan tegas.

"Kenapa tidak tegas, padahal bukan kasus sepele. Saya heran, ada hubungan apa Reza sama kampus sampai tidak ada sanksi apapun," kata DR.

Terkait masalah ini, rektorat Unsri Palembang belum memberikan keterangan.
"Nanti saya konfirmasi dahulu dengan rektorat," ungkap Humas Unsri Palembang Sarah, Kamis (9/5).

Diketahui, terpidana Reza Ghasarma mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani separuh hukum.

Dosen Unsri Palembang itu dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana asusila terhadap beberapa mahasiswinya.


Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 8 tahun terhadap Reza Ghasarma karena terbukti melakukan tindakan asusila terhadap beberapa mahasiswinya pada 30 Mei 2022. Reza lantas mengajukan banding dan hukumannya dipotong menjadi 4 tahun.

Unsri Klaim Usulkan Pemecatan Dosen Cabul: Yang Bersangkutan Tak Mungkin Lagi Jadi PNS
Unsri Klaim Usulkan Pemecatan Dosen Cabul: Yang Bersangkutan Tak Mungkin Lagi Jadi PNS

Pihak Rektorat Unsri Palembang akhirnya angkat bicara terkait masih aktifnya terpidana kasus pencabulan, Reza Ghasarma sebagai dosen di kampus itu.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Diduga Lebih dari Satu, Salah Satunya Pegawai Honorer
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Diduga Lebih dari Satu, Salah Satunya Pegawai Honorer

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.

Baca Selengkapnya
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang

Reza Ghasarma keluar penjara berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman
Rektor Tanggapi Kabar Guru Besar Unja Diduga Terlibat TPPO Mahasiswa Magang ke Jerman

Rektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.

Baca Selengkapnya
Unjuk Rasa Mahasiswa UP Tuntut Rektor yang Diduga Pelaku Pelecehan Dipecat Berlangsung Ricuh
Unjuk Rasa Mahasiswa UP Tuntut Rektor yang Diduga Pelaku Pelecehan Dipecat Berlangsung Ricuh

Mahasiswa mengaku tak puas dengan putusan tersebut, yang hanya menonaktifkan ETH. Mereka menginginkan ETH dipecat tak hormat.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur

Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Begini Keseharian KRA, Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan di Depok
Begini Keseharian KRA, Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan di Depok

Setiap berangkat kuliah, kakeknya selalu mengantar dan menjemput kalau sudah selesai.

Baca Selengkapnya
Guru SMAN 1 Pangkep Tewas Diduga Tersambar Petir
Guru SMAN 1 Pangkep Tewas Diduga Tersambar Petir

Jasad Arsyad pertama kali ditemukan dalam kondisi tertelungkup.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya