Dosen R Tidak Mengaku Bersalah, Polisi Ungkap Chat Mesum ke 3 Mahasiswi Unsri
Merdeka.com - Meski sudah dijadikan tersangka, dosen dan Ketua Prodi di Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, R keukeuh tidak bersalah dalam dugaan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi. Namun, penyidik menemukan alat bukti cukup untuk melanjutkan kasus ini.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, tersangka R tetap tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik. Keterangan tersangka tidak serta merta menjadi hambatan penyidik mengambil keputusan.
"Tersangka masih saja tidak mengakui perbuatannya," ungkap Hisar, Jumat (10/12).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Kenapa Ganjar tidak terima Rektor Unika diintimidasi? 'Mari kita jaga Bhayangkara kita. Jangan sampai dirusak dan dicemari oleh tindakan oknum tertentu. Siapapun yang diperintah untuk mengintimidasi Rektor Unika Soegijapranata itu, anda akan menghancurkan institusi ini. Sebagai anak polisi, saya tidak terima soal ini,' kata Ganjar Pranowo.
Berdasarkan analisis dari pemeriksaan dan penyelidikan nomor telepon yang digunakan tersangka R, penyidik menemukan fakta bahwa nomor itu sama persis dengan nomor yang dilaporkan ketiga korban. Pemeriksaan dilakukan sejak 1 Desember 2021 atau tak lama setelah laporan para korban masuk ke meja polisi.
"HP para korban dan tersangka jadi alat bukti," ujarnya.
Dalam perbuatannya, tersangka mengirim pesan berbentuk tulisan dan pesan suara kepada para korban. Tersangka juga pernah melakukan video call dengan mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada para korban.
"Percakapan itu dianggap sudah menunjukkan aksi pornografi," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca Selengkapnya