DPO 1 Tahun, Pengusaha Kendari Gelapkan Duit Bisnis Rp7 Miliar Ditangkap
Merdeka.com - Setahun berstatus DPO, Hamka Hasan (48), pengusaha asal Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi pada Selasa lalu, 27 Agustus 2019 lalu. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang milik rekan bisnisnya, Andi Sarman di Makassar.
Kasus ini telah dilaporkan pada April 2017 lalu. Dana yang digelapkan senilai Rp7 miliar.
"Rekan bisnisnya ini di Makassar, (Andi Sarman) merasa ditipu. Kasusnya di sini, laporannya di sini. Mereka mau kerjasama tapi uangnya dibawa lari oleh pelaku, (Hamka Hasan). Kita DPO-kan dari baru ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Polisi Andi Indra Jaya yang dikonfirmasi malam ini, Selasa, (10/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
Akibat perbuatannya, Hamka disangkakan Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, Hamka sudah DPO sejak 2018 lalu. Keberadaannya diketahui setelah Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sulsel berkoordinasi dengan monitoring center Resmob Polda Sulsel.
"Hasil interogasi, pelaku mengakui baru satu hari kembali ke Sultra setelah sekian lama pelarian ke Singapura. Dia mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Polda sulsel untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kombes Polisi Dicky Sondani.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca SelengkapnyaHasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK
Baca SelengkapnyaDia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.
Baca SelengkapnyaKetua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHudori jadi tersangka tindak pidana korupsi anggaran dana desa senilai Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaHarvey sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Kemudian jadi tersangka berdasarkan bukti kuat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sempat mendapat kabar Harun tengah berada di Malaysia
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaSatu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca Selengkapnya