DPR minta Polda Sumbar usut kasus pemerkosaan siswi MTs
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat untuk menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan dialami siswi Madrasah Tsanawiyah (setingkat SMP) di Kabupaten Limapuluh Kota, yakni NPD.
"Segera tuntaskan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan yang dialami siswi NPD tersebut jangan hanya kasus yang terjadi di Jakarta saja seperti dialami murid TK JIS," kata Taslim seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/4).
Taslim menjelaskan jika oknum polisi Polsek Guguak melakukan pembakaran barang bukti, maka oknum itu patut diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut. "Kapolsek Guguk harus bertanggung jawab terhadap oknum polisi jika diduga melakukan pembakaran barang bukti," ujar Taslim.
-
Bagaimana cara Polres Jakpus mencegah tawuran pelajar? 'Patroli Polres maupun Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor yang dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang sedang melintas di jalan raya. Dengan adanya Patroli secara rutin masyarakat merasa aman dan nyaman diperjalanan maupun di rumah,' papar dia.
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Apa yang perlu diajarkan kepada anak untuk mencegah kekerasan seksual? 'Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan,' kata Meita.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar harus turun tangan untuk memeriksa oknum polisi bertugas di Polsek Guguak diduga melakukan pembakaran barang bukti. "Walaupun korban dengan tersangka berdamai barang bukti tidak boleh dihilangkan atau dimusnahkan oleh pihak kepolisian," tegas Taslim.
Taslim mengatakan Polsek Guguk maupun Polres Kabupaten Limapuluh Kota harus menangkap pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi Madrasah Tsanawiyah itu. "Penegak hukum harus berani menegakkan kebenaran jangan sampai korban terzalimi," ujar Taslim sambil menjelaskan bahwa kasus dugaan pemerkosaan tidak saja terjadi di Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota, namun juga terjadi di Jakarta yang dialami murid Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS).
"DPR RI berencana akan memanggil Kapolri terkait dua kasus pemerkosaan yang terjadi dua daerah di Indonesia, Kapolri harus bisa mengambil sikap terkait dua kasus tersebut," ungkap Taslim.
Sementara di Guntur kuasa hukum korban dari LBH Pergerakan Sumbar menyatakan ada beberapa kejanggalan dalam penangan kasus dugaan pemerkosaan dialami "NPD" siswa Madrasah Madrasah Tsanawiyah. Keganjilan di antaranya polisi melakukan pembakaran terhadap barang bukti saat olah TKP. Pembakaran barang bukti ini disaksikan oleh warga.
Selain itu, saat penemuan korban polisi juga tidak memerintahkan melakukan visum, namun membawa korban ke sebuah bukit dengan alasan mencari keterangan korban. "Kemudian tiga orang diduga pelaku pemerkosaan ditangkap masyarakat dan diserahkan kepada Polsek Guguak, tapi hanya diberikan status saksi, padahal ketiganya mengaku terlibat dalam kasus tersebut," katanya.
Ia menjelaskan ada keganjilan dalam penyelesaian kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan, untuk itu meminta pihak kepolisian transparan dalam menangani kasus ini. "Pelaku diduga terlibat kasus pemerkosaan untuk segera ditangkap, korban dan keluarganya harus mendapatkan jaminan perlindungan dan keamanan dari pihak kepolisian," ujar Taslim.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi menyatakan Polda Sumbar menunggu keterangan dari korban dugaan penculikan "NPD" untuk membuat terang perkara tersebut. "Untuk terang bagaimana kejadian dan cerita yang sebenarnya, keterangan dari korban adalah pemecah masalahnya," kata Taslim.
Ia mengatakan keterangan korban tersebut nantinya akan menjadi pemecah dari isu-isu yang berkembang, seperti dugaan penghilangan barang bukti dan dugaan jumlah tersangka lebih dari satu orang. "Dari keterangan korban nanti akan didapatkan bagaimana kronologi sebenarnya sehingga dugaan-dugaan itu dapat diluruskan," kata Taslim.
Ia menjelaskan saat ini Polres Lima Puluh Kota telah mengirimkan surat pertama kepada korban untuk dimintai keterangannya. "Polres telah mengirimkan surat panggilan pertama, hingga saat ini masih menunggu pemenuhan panggilan dari korban," ungkap Taslim.
Ia juga membantah isu yang muncul jika pihak Polsek Guguak yang menangani kasus pertama kali telah melakukan penghilangan barang bukti. "Setelah dikonfirmasi kepada Polres Lima Puluh Kota, penghilangan barang bukti itu tidak ada. Karena barang bukti telah diamankan di Polres," ujar Taslim. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaPuan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaPuan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPerundungan itu diduga menjadi penyebab dr Aulia bunuh diri di kosnya pada Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari sangat menyayangkan kasus seperti ini terulang kembali yang bisa merusak citra pendidikan.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPuan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca Selengkapnya