DPR Minta PP UU Cipta Kerja Pastikan Sektor Pendidikan Masuk Ranah Nirlaba
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng meminta Pemerintah memastikan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur sektor pendidikan di dalam UU Cipta Kerja tetap harus mengedepankan prinsip nirlaba.
"Peraturan Pemerintah UU Cipta Kerja harus memastikan dan menegaskan bahwa pendidikan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan itu masuk dalam ranah nirlaba," kata Agustina dilansir Antara, Senin (12/10).
Dia menegaskan DPR akan mengawal penuh proses penerbitan PP UU Cipta Kerja tersebut sebagai upaya untuk menjawab keraguan masyarakat di dunia pendidikan.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana DPR memastikan target RPJMN tercapai? Hal ini tentu berimplikasi pada intervensi yang perlu dilakukan, terutama indikator mana saja yang perlu extra effort untuk mencapainya,' kata Puteri.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Bagaimana DPR berharap Polri bekerja? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
Selain itu, dia juga meminta Pemerintah mewajibkan lembaga pendidikan yang didirikan di kawasan ekonomi khusus tersebut memberikan materi tentang mengenal budaya Indonesia.
Dia menjelaskan sekolah internasional yang nantinya didirikan di kawasan ekonomi khusus tersebut tetap harus mengajarkan materi tentang mengenal Indonesia, mulai dari budaya, pemerintahan, hingga Pancasila.
"Walaupun sekolah internasional, kedaulatan Indonesia tetap harus dihormati," kata politikus PDIP tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Pasal 65 UU Cipta Kerja mengatur tentang pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui Perizinan Berusaha. Presiden Joko Widodo menjelaskan pasal tersebut hanya mengatur soal pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus.
Sedangkan perizinan pendidikan secara umum, kata Jokowi, tidak diatur di dalam UU Cipta Kerja.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaRUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPanja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDPR bakal menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal ini sebagai bentuk menyerap aspirasi para hakim yang menuntut sejumlah hak.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca Selengkapnya