DPR pasrah jika pemerintah belum setuju 7 proyek masuk RAPBN 2016
Merdeka.com - Pemerintah belum mengakomodir 7 proyek pembangunan Gedung DPR di dalam RAPBN 2016. Menurut Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, hal tersebut lantaran pemerintah belum melihat urgensi rencana tersebut.
DPR, lanjut politikus Demokrat ini, akan menuruti setiap proses yang jalani pemerintah.
"Kita lihat saja prosesnya, biar prosesnya berjalan, apabila memang pemerintah bisa melihat urgensi dan juga menyetujui, ini (pembangunan gedung DPR) baru bisa jalan," kata Agus di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Bagaimana DPR mendukung kinerja Kejagung? 'Tentunya Komisi III selalu memantau serta mengapresiasi kinerja setiap insan Adhyaksa, di mana pun mereka berdinas. Karena mengemban amanah menjadi penegak hukum itu memang tidak mudah. Pastinya ada berbagai godaan dan rintangan yang terus merintangi kinerja jaksa.'
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Agus menambahkan, ide untuk membangun gedung DPR baru sekadar usulan dari beberapa pihak di DPR.
"Itu kan merupakan suatu usulan dari DPR. Ini pun DPR belum secara keseluruhan, baru ada beberapa yang mengusulkan itu, sekarang ini sedang diusulkan. Apabila pemerintah tidak menyetujui ya mungkin tidak bisa terlaksanakan," jelas Agus.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, proyek yang direncanakan senilai Rp 2,7 triliun itu belum menjadi pembahasan pemerintah dengan parlemen.
"Gedung DPR kegedean (terlalu besar) untuk masuk buku APBN," katanya usai rapat kerja dengan Badan Anggaran tentang pokok-pokok RUU APBN 2016 di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/8).
Ditegaskan apakah jawabannya itu bukti pemerintah tidak mengakomodir pendanaan tujuh proyek pembangunan komplek parlemen, Bambang menjawab santai.
"Apa sih? Belum ada di dalam APBN," jawabnya sambil menghindari cecaran pertanyaan awak media.
Menurutnya, pemerintah bersama DPR belum membahas proyek tersebut. Saat ini, pembahasan RAPBN 2016 baru memasuki tahap awal.
"Kita belum mulai membahas itu ya, baru mulai APBN. Belum ngapa-ngapain," bebernya.
Bambang juga enggan menjelaskan apakah postur APBN 2016 bisa memenuhi keinginan DPR membangun gedung baru.
"Orang belum dibahas, belum ada di nota keuangan," tegas mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu tersebut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca Selengkapnya